Momentum Ramadan, Konflik N.O dan Z.K Berakhir Damai di Bareskrim

Senin, 9 Maret 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi kasus yang melibatkan N.O dan Z.K di Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

Proses mediasi kasus yang melibatkan N.O dan Z.K di Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri bergerak cepat menengahi konflik hukum yang melibatkan N.O dan Z.K.

Melalui mediasi yang digelar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (8/3/2026), kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan mengakhiri sengketa secara kekeluargaan.

Langkah mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan yang menyejukkan bagi semua pihak, sekaligus meredam konflik yang sempat memicu polemik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri Fasilitasi Mediasi Langsung di Bareskrim

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Biro Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi langsung proses mediasi setelah melakukan kajian mendalam terhadap perkara tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Laporan pertama ditangani Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan laporan lainnya masuk ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan

Karena itu, penyidik menganalisis seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

β€œDalam pertemuan hari ini, seluruh pihak hadir langsung. Saudara Z hadir bersama istrinya E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” kata Trunoyudo.

Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan Polisi

Pertemuan di Bareskrim tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan penting.

Keempat pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai dan menuangkannya dalam perjanjian perdamaian tertulis.

Setelah itu, mereka langsung menandatangani pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan di masing-masing unit penyidik.

Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri proses hukum yang sempat berjalan di dua institusi kepolisian.

Selain itu, para pihak juga sepakat menghapus seluruh konten terkait konflik tersebut di media sosial sesuai dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  COP30 Dibuka di Belem: Seruan Persatuan Menggema di Tengah Absennya AS dan Krisis Iklim

Perdamaian Didorong Semangat Ramadan

Trunoyudo menegaskan, keputusan damai ini lahir dari kesadaran dan introspeksi masing-masing pihak.

Momentum bulan suci Ramadan juga mendorong mereka untuk menyelesaikan konflik melalui silaturahmi dan saling memaafkan.

β€œKe depan, hasil mediasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang utuh bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” jelasnya.

Proses Hukum Resmi Berakhir

Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan dari seluruh pelapor, proses hukum dalam perkara tersebut resmi berakhir melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Langkah ini dinilai mampu mencegah konflik berkembang lebih luas.

Selain itu, penyelesaian sengketa melalui dialog dan mediasi juga terbukti efektif untuk menjaga hubungan baik serta stabilitas sosial di tengah masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim
Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB