Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition – Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Registrasi SIM Pakai Wajah Berlaku 2026. (Posnews/NET)

Registrasi SIM Pakai Wajah Berlaku 2026. (Posnews/NET)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah tancap gas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyiapkan registrasi kartu SIM pakai biometrik wajah mulai 1 Januari 2026.

Namun, tahap awal masih uji coba dan bersifat sukarela.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menegaskan warga masih punya dua pilihan registrasi. Pelanggan baru boleh pakai cara lama atau face recognition hingga pertengahan 2026.

“Mulai 1 Januari masih dua metode. Tapi per 1 Juli 2026 wajib biometrik penuh,” ujar Marwan, Rabu (17/12/2025).

Selanjutnya, pemerintah menerapkan sistem hybrid sejak awal 2026. Calon pelanggan cukup memilih: pakai NIK atau verifikasi wajah.

Namun, mulai 1 Juli 2026, pemerintah mengunci aturan. Seluruh pelanggan baru wajib registrasi biometrik murni.

Meski begitu, Marwan memastikan pelanggan lama aman. Mereka tidak wajib registrasi ulang.

Baca Juga :  Begal Bersenjata Celurit Beraksi di Lampu Merah Jembatan 3, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan ini hanya untuk pelanggan baru,” tegasnya.

Sikat Kejahatan Digital

Di sisi lain, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menilai kebijakan ini sebagai senjata pamungkas melawan kejahatan digital. Pasalnya, nomor ponsel selalu jadi pintu masuk penipuan.

Ia menegaskan, hampir semua kejahatan siber—mulai scam call, spoofing, smishing, hingga social engineering—memakai nomor seluler sebagai alat utama.

Data hingga September 2025 mencatat 332 juta pelanggan telah tervalidasi. Namun, Indonesia Anti Scam Center (IASC) menemukan 383.626 rekening penipuan dengan kerugian Rp 4,8 triliun.

Bahkan, Edwin menyebut total kerugian penipuan digital sudah tembus Rp 7 triliun. Tak hanya itu, setiap bulan muncul lebih dari 30 juta scam call, dan rata-rata orang menerima satu spam call tiap pekan.

Baca Juga :  Keadilan Restoratif Jadi Fokus, Bareskrim Polri Luncurkan Sosialisasi Diversi Anak di Bawah 12 Tahun

“Inilah alasan Komdigi mewajibkan registrasi SIM pakai face recognition,” kata Edwin, dikutip Antara.

Selain itu, kebijakan ini juga bersih-bersih nomor bodong. Saat ini, 310 juta nomor beredar, padahal penduduk dewasa hanya sekitar 220 juta jiwa.

Dengan demikian, Edwin berharap frekuensi seluler benar-benar dipakai pelanggan aktif, bukan penjahat digital.

Sebagai pendukung, operator seluler sudah menerapkan verifikasi biometrik untuk ganti kartu SIM di gerai. Mereka juga mengantongi PKS dengan Dukcapil Kemendagri untuk akses data kependudukan.

Tak berhenti di situ, operator juga memakai standar keamanan ISO 27001 dan liveness detection ISO 30107-2 demi mencegah pemalsuan wajah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB