Nahdlatul Ulama Tegaskan Kepemimpinan Kolektif-Kolegial, Bukan Kewenangan Tunggal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Nahdlatul Ulama (NU). (Posnews/Ist)

Lambang Nahdlatul Ulama (NU). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Persiteruan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) terus berlanjut. Struktur organisasi NU secara tegas menganut model kepemimpinan kolektif-kolegial, bukan sistem satu orang.

Prinsip ini merujuk pada ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yang mengatur mekanisme kerja Rais ‘Aam dan Ketua Umum dalam memimpin forum permusyawaratan.

Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Abdul Hakam Aqsho, menjelaskan bahwa Pasal 58 ayat (2) huruf c ART NU menugaskan Rais ‘Aam untuk bersama Ketua Umum memimpin Muktamar, Musyawarah Nasional Alim Ulama, Konferensi Besar, Rapat Kerja, Rapat Pleno, hingga Rapat Harian SyuriyahTanfidziyah.

Selain itu, Pasal 64 ayat (2) huruf c juga menegaskan bahwa Ketua Umum menjalankan tugas tersebut bersama Rais ‘Aam.

Dua pasal itu memakai frasa yang sama, yakni bersama. Artinya jelas, tidak ada kewenangan tunggal baik pada Rais ‘Aam maupun Ketua Umum,” ujar Hakam di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026: Hujan Mengguyur Sejak Siang, Waspada Angin Kencang

Kepemimpinan Bersama adalah Mandat Hukum Organisasi

Hakam menegaskan bahwa frasa tersebut bukan sekadar pilihan bahasa. Sebaliknya, itu adalah dasar hukum yang menempatkan NU pada paradigma kepemimpinan kolektif-kolegial, di mana setiap keputusan wajib diambil bersama, bukan berdasarkan kehendak salah satu pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian mengutip Pasal 105 ART NU yang mengatur tata urutan peraturan di lingkungan NU, mulai dari Qonun Asasi hingga ketentuan lembaga.

Menurutnya, struktur itu memperlihatkan bahwa ART memiliki kedudukan kuat dalam menentukan prosedur dan legitimasi organisasi.

Karena itu, tindakan yang tidak mengikuti ketentuan ART otomatis kehilangan dasar legal dan proseduralnya.

Baca Juga :  Prabowo Absen di Harlah ke-100 NU, PBNU Buka Alasan Sebenarnya

“Jika ada tindakan sepihak dalam memimpin permusyawaratan, maka tindakan itu tidak sesuai mandat ART NU dan tidak memiliki legitimasi,” tegasnya.

Islah Dinilai sebagai Jalur Paling Konstitusional

Lebih lanjut, Hakam menilai bahwa islah atau rekonsiliasi adalah jalan paling konstitusional untuk menghasilkan keputusan organisasi yang sah. Islah membuka ruang bagi kembalinya semangat kolegialitas sebagaimana diatur dalam ART.

Penyelesaian yang dilakukan secara sepihak justru berpotensi melanggar ketentuan internal NU dan memicu konsekuensi legal maupun organisatoris. Karena itu, islah merupakan opsi paling sesuai dengan konstitusi organisasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa seluruh proses permusyawaratan harus berjalan sesuai koridor hukum yang telah disepakati oleh seluruh unsur NU.

Semua mekanisme harus kembali pada aturan organisasi yang berlaku,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga

INTERNASIONAL

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB