Natalius Pigai Desak DPR, Korupsi Harus Dianggap Pelanggaran HAM di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Segala cara dilakukan pemerintah untuk memberi efek jera bagi pelaku koruptor di Indonesia, diantaranya dengan mendapat hukuman berat.

Menteri HAM Natalius Pigai bahkan mendesak DPR segera menyetujui usulan agar tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM.

“Kalau DPR setuju, Indonesia jadi negara pertama yang menyetarakan korupsi dengan pelanggaran HAM,” tegas Pigai di kantor KemenHAM, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-23 Wajib Menang Lawan Makau Hari Ini di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Pigai mengatakan, KemenHAM telah menggandeng para pakar, termasuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, untuk memperkuat rancangan pasal tersebut.

“Kami minta pandangan dari Bambang Widjojanto dan ahli lain. Dari sisi HAM, kami sudah punya dasar kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan, korupsi merampas hak dasar rakyat karena uang publik diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen (Purn) Dofiri

Pigai mencontohkan, korupsi dana bantuan bencana bisa membuat korban kehilangan obat dan makanan hingga berujung kematian.

“Kalau pejabat makan uang bantuan saat rakyat sengsara, itu jelas pelanggaran HAM,” tandasnya.

Menurutnya, langkah ini penting agar korupsi tidak hanya dianggap kejahatan keuangan, tapi juga kejahatan kemanusiaan yang merugikan banyak orang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG
Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal
KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:21 WIB

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Berita Terbaru