ACEH, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba jaringan Aceh–Medan. Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga pria dan menyita 200 kilogram ganja kering siap edar.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, timnya mengamankan para pelaku saat mengangkut ganja menggunakan Toyota Hilux dan Toyota Innova.
“Petugas berhasil mengamankan tiga laki-laki yang mengendarai dua mobil tersebut,” ujar Suyudi, Selasa (3/2/2026).
Pengintaian Berujung Penangkapan
Penindakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun I Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Operasi ini melibatkan Direktorat Intelijen BNN RI bersama Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut.
Sebelumnya, Tim Analis Subdit IT BNN mendeteksi upaya penyelundupan ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Utara sejak Jumat (30/1).
Menindaklanjuti informasi itu, Direktorat Intelijen BNN langsung berkoordinasi dengan BNNP Sumut dan mengerahkan personel untuk surveilans intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, petugas memantau pergerakan pelaku yang dua kali menjemput ganja di Gayo Lues, yakni pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari.
Para pelaku kemudian bergerak menuju Medan melalui jalur Aceh Timur dan lintas Aceh–Medan.
Namun, upaya tersebut kandas. Tim gabungan langsung menyergap ketiganya di wilayah Besitang, Langkat.
200 Kg Ganja Disita
Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan karung berisi 148 paket ganja yang dibungkus plastik cokelat dan disimpan di dalam Toyota Hilux.
“Total berat barang bukti sekitar 200 kilogram ganja kering,” jelas Suyudi.
Petugas menetapkan ketiga pelaku berinisial Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30) sebagai tersangka.
Selanjutnya, BNN membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan
Di sisi lain, Komjen Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul dan reformasi hukum.
“Perang terhadap narkoba adalah bagian dari isu kemanusiaan dan ketahanan bangsa,” tegasnya.
Menurut Suyudi, narkoba tidak bisa dipandang semata sebagai kejahatan pidana. Pengguna narkoba merupakan korban yang harus mendapat rehabilitasi, bukan hanya hukuman penjara.
“Narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas,” pungkasnya. (red)
Editor : Hadwan





















