Operasi Modifikasi Cuaca BNPB Dimulai dari Semarang, Curah Hujan Muria Raya Dibidik

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat operasi modifikasi cuaca milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika saat menyemai awan untuk mengendalikan hujan ekstrem di Indonesia selama Lebaran 2026. (Posnews/BNPB)

Pesawat operasi modifikasi cuaca milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika saat menyemai awan untuk mengendalikan hujan ekstrem di Indonesia selama Lebaran 2026. (Posnews/BNPB)

SEMARANG, POSNEWS.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Jawa Tengah untuk menekan hujan ekstrem pemicu banjir dan longsor di kawasan Muria Raya.

BNPB memulai operasi darurat ini pada Kamis (15/1/2026) dari Lanud Ahmad Yani, Semarang, menyusul curah hujan tinggi yang masih mengancam wilayah terdampak.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan satu pesawat Caravan PK-SNP langsung melakukan penyemaian awan sejak pukul 06.00 WIB.

“BNPB memulai operasi hari ini dari Lanud Ahmad Yani, Semarang,” ujar Abdul.

Tim OMC menyasar awan di perairan utara Semarang untuk mengurangi potensi hujan lebat yang bergerak ke daratan Muria Raya.

BNPB Turunkan Tim Reaksi Cepat

Selain OMC, BNPB juga mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke Pati, Kudus, dan Jepara. Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Agus Riyanto memimpin langsung asesmen lapangan.

Baca Juga :  Update Bencana Sumatera: Korban Jiwa Tetap, Pengungsi Berkurang - Infrastruktur Dipulihkan

Tim TRC memetakan kebutuhan mendesak dan menyiapkan langkah penanganan darurat lanjutan.

BNPB mengingatkan warga Muria Raya tetap siaga. BMKG memprediksi hujan sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi.

“Jika hujan deras lebih dari satu jam, warga harus segera mengungsi dan menghindari jalur perbukitan,” tegas Abdul.

BNPB menekankan kewaspadaan warga menjadi kunci agar dampak banjir dan longsor tidak meluas.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa
Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam
Bocah Tewas Diduga Diterkam Buaya di Jambi Saat Bersiap Berangkat Sekolah
Pasutri di Bandung Diduga Jambret HP Anak di Bawah Umur, Dibekuk Warga Saat Kabur
Nenek 69 Tahun Tewas di Tangan Oknum Polisi, Motif Rp50 Juta Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB