Pabrik Sabun Palsu di Bekasi Digulung, Omzet Capai Rp1 Miliar – Dijual Lewat E-Commerce

Jumat, 14 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabun palsu dan bahan kimia yang disita dari pabrik rumahan di Bekasi. (Ikhsan/Posnews)

Barang bukti sabun palsu dan bahan kimia yang disita dari pabrik rumahan di Bekasi. (Ikhsan/Posnews)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Pelaku kejahatan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya meski harus melanggar hukum. Salah satunya dengan membuat sabun cair palsu.

Aparat Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mencium kegiatan mereka dari informasi warga kemudian menggerebek pabrik rumahan pembuat tersebut di Kavling Carolus, Jalan Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Penggerebekan ini sempat menghebohkan warga karena produksi ilegal itu sudah berjalan berbulan-bulan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan pengungkapan ini membuka praktik pemalsuan produk kebersihan yang jelas melanggar aturan.

Pengungkapan produksi sabun cair palsu ini kami lakukan karena tidak sesuai aturan dan ketentuan,” ujar Kombes Kusumo, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terkuak setelah warga mencurigai aktivitas mencurigakan yang berlangsung selama 3–4 bulan di rumah kontrakan tersebut. Dari penyelidikan, polisi menemukan pabrik rumahan yang memproduksi sabun palsu dalam jumlah besar.

Modus Sadis: Jiplak Merek, Tempel Stiker Sendiri

Pelaku menjiplak merek terkenal, mencetak sendiri stikernya, lalu menempelkannya pada sabun racikannya. Ia meramu sabun palsu itu menggunakan bahan jauh dari standar, seperti texapon, garam, soda cuci, pewarna, parfum, serta bahan pengental.

Semua produk palsu itu kemudian dikemas menyerupai merek ternama, sehingga mudah mengecoh pembeli.

Polisi menciduk ROH, pemilik pabrik sabun palsu itu, dalam penggerebekan pada Kamis malam (13/11/2025). Pelaku mengakui bahwa ia memasarkan seluruh barang ilegal tersebut melalui e-commerce dengan harga miring.

Baca Juga :  Kasus Mayat Pria di TPU KH Noer Ali Bekasi Terkuak, Polisi Bekuk Terduga Pembunuh

Pemasarannya dilakukan melalui online,” ungkap Kusumo.

Omzet Fantastis: Rp1 Miliar dari Produk Palsu

Dari bisnis ilegal tersebut, ROH mengantongi omzet hingga Rp1 miliar. Polisi pun memasang garis kuning di dua rumah kontrakan yang dipakai untuk memproduksi sekaligus mengemas sabun palsu itu.

Kini, ROH masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Pasal yang kami sangkakan, Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf A, E, F, dan H, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Kusumo. (Ihsan)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Domino Sanksi Ekonomi: Menguji Teori Interdependensi Kompleks
Dilema Keamanan di Laut Natuna: Mengapa Modernisasi Alutsista Regional Tak Terelakkan?
Jaga Kekhusyukan: Cara Mengatur Screen Time Selama Bulan Suci
Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi
Sisi Lain Ramadan: Kisah Para Pekerja yang Tetap Bertugas
Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa
ABK Mengaku Tak Tahu Muatan Narkoba, Pigai: Hukuman Mati Tak Sejalan HAM
Zelenskyy: Ukraina Tidak Kalah dan Tolak Serahkan Donbas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:05 WIB

Efek Domino Sanksi Ekonomi: Menguji Teori Interdependensi Kompleks

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:58 WIB

Dilema Keamanan di Laut Natuna: Mengapa Modernisasi Alutsista Regional Tak Terelakkan?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:48 WIB

Jaga Kekhusyukan: Cara Mengatur Screen Time Selama Bulan Suci

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:40 WIB

Sisi Lain Ramadan: Kisah Para Pekerja yang Tetap Bertugas

Berita Terbaru

Ilustrasi, Pedang bermata dua diplomasi. Melalui kacamata Liberalisme, sanksi ekonomi bukan lagi instrumen hukuman sederhana, melainkan penguji ketangguhan jaringan interdependensi global yang rumit. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Efek Domino Sanksi Ekonomi: Menguji Teori Interdependensi Kompleks

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:05 WIB

Ilustrasi, Kembali ke alam. Tren busana Muslim tahun 2026 mengusung konsep kesederhanaan yang elegan melalui sentuhan warna bumi dan siluet minimalis yang mengutamakan kenyamanan fungsional. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 17:45 WIB

Ilustrasi, Pahlawan di balik kesunyian Maghrib. Saat mayoritas warga berkumpul di meja makan, sebagian orang justru harus teguh berdiri di garis depan demi pelayanan dan kemanusiaan. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Sisi Lain Ramadan: Kisah Para Pekerja yang Tetap Bertugas

Sabtu, 21 Feb 2026 - 16:40 WIB