Pagar Digital Australia: Larangan Konten Dewasa Picu Lonjakan Penggunaan VPN

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Aturan ketat di ruang siber. Australia resmi memberlakukan batasan usia untuk konten pornografi dan chatbot AI, memicu migrasi massal pengguna ke aplikasi VPN guna menembus blokade digital. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Aturan ketat di ruang siber. Australia resmi memberlakukan batasan usia untuk konten pornografi dan chatbot AI, memicu migrasi massal pengguna ke aplikasi VPN guna menembus blokade digital. Dok: Istimewa.

SYDNEY, POSNEWS.CO.ID – Australia secara resmi memperketat kontrol terhadap akses internet bagi warga negaranya. Melalui undang-undang baru yang mulai berlaku pada Senin, pemerintah mewajibkan seluruh penyedia konten dewasa untuk memastikan penggunanya telah berusia minimal 18 tahun.

Langkah ini menjadikan Australia mengikuti jejak Inggris, Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Oleh karena itu, otoritas pengawas keamanan siber kini memegang wewenang penuh guna mengawasi kepatuhan platform digital di wilayah kedaulatan Australia.

Lonjakan VPN dan Perlawanan Pengguna

Kebijakan ini langsung memicu reaksi spontan dari masyarakat. Data penggunaan dari toko aplikasi Apple menunjukkan bahwa tiga dari 15 aplikasi gratis yang paling banyak diunduh pada hari Senin merupakan layanan VPN.

Aplikasi bernama “VPN – Super Unlimited Proxy” bahkan menempati peringkat tertinggi, mengungguli berbagai platform media sosial populer. Pasalnya, VPN memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan lokasi asli perangkat mereka. Melalui penggunaan kode identitas baru, warga dapat mengakses konten yang pemerintah batasi seolah-olah mereka berada di luar wilayah Australia. Fenomena serupa juga pernah terjadi di Inggris pada tahun 2025 saat aturan sejenis rilis di sana.

Baca Juga :  Komandan KKB Lipet Sobolim Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Tegaskan Aksi Terukur

Industri Konten Dewasa Ambil Langkah Blokir

Aylo, perusahaan raksasa yang berbasis di Kanada dan mengelola jaringan situs pornografi terbesar di dunia, memberikan respon cepat terhadap aturan ini. Perusahaan secara resmi memblokir akses warga Australia terhadap platform RedTube dan YouPorn.

Selain itu, Aylo menyajikan versi khusus Pornhub tanpa konten eksplisit bagi pengguna dengan alamat IP Australia. Seluruh situs web milik Aylo kini menampilkan spanduk yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi menerima pendaftaran akun baru dari wilayah tersebut. Juru bicara Aylo mengkritik kebijakan ini karena dianggap gagal melindungi anak-anak secara efektif. Menurut mereka, sistem verifikasi usia justru menciptakan risiko baru terkait privasi data dan paparan konten ilegal pada platform yang tidak patuh.

Regulasi Chatbot AI dan Denda Fantastis

Undang-undang ini tidak hanya menyasar industri film dewasa. Pemerintah Australia juga memasukkan ketentuan ketat bagi layanan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan pengembang AI wajib menyaring konten berbasis teks yang memuat unsur pornografi, kekerasan ekstrem, materi self-harm, hingga gangguan makan bagi pengguna di bawah umur. Jika melanggar, perusahaan teknologi tersebut menghadapi ancaman denda yang sangat berat, mencapai 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp535 miliar). Langkah ini bertujuan guna memastikan teknologi mutakhir tidak menjadi sarana eksploitasi bagi generasi muda.

Baca Juga :  Dopamin Murah: Desain Aplikasi yang Sengaja Bikin Candu

eSafety: “Perlindungan Digital untuk Anak”

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, memberikan pembelaan keras terhadap regulasi ini. Ia mengibaratkan ruang digital saat ini dengan fasilitas publik di dunia nyata yang memiliki batasan usia ketat.

“Seorang anak saat ini tidak bisa masuk ke bar dan memesan minuman. Mereka juga tidak bisa masuk ke klub malam dewasa atau kasino,” ujar Inman Grant kepada Australian Broadcasting Corp. Menurutnya, kebijakan ini murni bertujuan untuk membawa standar perlindungan anak di dunia fisik ke dalam ranah digital yang selama ini terlalu bebas. Dunia internasional kini memantau dengan cermat apakah benteng digital Australia ini benar-benar efektif atau justru akan runtuh oleh penggunaan teknologi VPN yang kian masif.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekanan Tiongkok Paksa Presiden Taiwan Batalkan Kunjungan ke Afrika
Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut
Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan
Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang
Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor
Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta
Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Makassar, 5 Kg Disita, Pasutri Jadi Kurir dan Pengedar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:46 WIB

Tekanan Tiongkok Paksa Presiden Taiwan Batalkan Kunjungan ke Afrika

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan

Rabu, 22 April 2026 - 15:52 WIB

Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor

Berita Terbaru