WNI Ditangkap di Mekkah! Sindikat Penipuan Haji Ilegal Terbongkar, Pakai Atribut Petugas

Kamis, 30 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tiga pria yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Mekkah, Arab Saudi, Selasa (28/4/2026).

Mereka diduga terlibat praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal yang menyasar calon jemaah.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu diterima melalui KJRI Jeddah yang langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Ketiganya diduga menjalankan penipuan layanan haji, termasuk menyebarkan iklan palsu melalui media sosial,” ujar Heni, Kamis (30/4/2026).

Modus para pelaku terbilang rapi. Mereka menawarkan paket haji nonprosedural dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antre.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 21 Februari 2026, Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Korban yang tergiur kemudian diminta menyetor uang dalam jumlah besar.

Namun, praktik ilegal itu akhirnya terbongkar. Aparat menemukan barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

Bahkan, dua pelaku disebut mengenakan atribut petugas haji Indonesia saat beraksi.

Selanjutnya, aparat keamanan Arab Saudi langsung menangkap ketiganya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, KJRI Jeddah memastikan terus memantau perkembangan kasus ini.

Pemerintah Indonesia juga melakukan verifikasi identitas para pelaku sekaligus memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Heni.

Baca Juga :  Delapan Negara Muslim Bersatu Tolak Perluasan Israel

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergiur tawaran haji ilegal. Arab Saudi menerapkan aturan ketat dengan prinsip laa hajja bi al tasreh atau tidak ada haji tanpa izin resmi.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari penipuan maupun sanksi hukum.

Kasus ini menjadi peringatan serius. Praktik haji ilegal masih marak dan memanfaatkan celah ketidaktahuan calon jemaah.

Warga pun diminta lebih waspada sebelum memutuskan berangkat ke Tanah Suci. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026
Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut
Gunakan Visa Turis untuk Cari Uang, 25 WNA Langsung Dideportasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Berita Terbaru