WNI Ditangkap di Mekkah! Sindikat Penipuan Haji Ilegal Terbongkar, Pakai Atribut Petugas

Kamis, 30 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tiga pria yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Mekkah, Arab Saudi, Selasa (28/4/2026).

Mereka diduga terlibat praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal yang menyasar calon jemaah.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tersebut.

Informasi itu diterima melalui KJRI Jeddah yang langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Ketiganya diduga menjalankan penipuan layanan haji, termasuk menyebarkan iklan palsu melalui media sosial,” ujar Heni, Kamis (30/4/2026).

Modus para pelaku terbilang rapi. Mereka menawarkan paket haji nonprosedural dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antre.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan

Korban yang tergiur kemudian diminta menyetor uang dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, praktik ilegal itu akhirnya terbongkar. Aparat menemukan barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.

Bahkan, dua pelaku disebut mengenakan atribut petugas haji Indonesia saat beraksi.

Selanjutnya, aparat keamanan Arab Saudi langsung menangkap ketiganya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, KJRI Jeddah memastikan terus memantau perkembangan kasus ini.

Pemerintah Indonesia juga melakukan verifikasi identitas para pelaku sekaligus memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Heni.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan 66 Rumah Sakit Canggih di Seluruh Indonesia

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergiur tawaran haji ilegal. Arab Saudi menerapkan aturan ketat dengan prinsip laa hajja bi al tasreh atau tidak ada haji tanpa izin resmi.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari penipuan maupun sanksi hukum.

Kasus ini menjadi peringatan serius. Praktik haji ilegal masih marak dan memanfaatkan celah ketidaktahuan calon jemaah.

Warga pun diminta lebih waspada sebelum memutuskan berangkat ke Tanah Suci. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepingan Logam di Gunung Takachiho yang Menyatukan Keluarga Korban PD II
Geger! Mayat Remaja Tewas Terkubur di Rembang, Pelaku Ditangkap Saat Kabur
NewJeans Siapkan Comeback di Kopenhagen: Tiga Anggota Terlihat Mulai Rekaman Musik Baru
Rekor Dunia K-pop: Ekspor Album Tembus US$120 Juta di Kuartal I 2026
Apartemen Mediterania Terbakar, Evakuasi Dramatis Warnai Kepanikan Penghuni
Korea Selatan Perberat Hukuman Yoon Suk-yeol Menjadi 7 Tahun
Wali Kota Bekasi Tertibkan Perlintasan Liar, Alarm Kereta Dipasang 500 Meter
Bareskrim Bongkar TPPU Koko Erwin, Istri dan Anak Terseret – Aset Rp15,3 Miliar Disita

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:14 WIB

WNI Ditangkap di Mekkah! Sindikat Penipuan Haji Ilegal Terbongkar, Pakai Atribut Petugas

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WIB

Kepingan Logam di Gunung Takachiho yang Menyatukan Keluarga Korban PD II

Kamis, 30 April 2026 - 11:12 WIB

Geger! Mayat Remaja Tewas Terkubur di Rembang, Pelaku Ditangkap Saat Kabur

Kamis, 30 April 2026 - 11:05 WIB

NewJeans Siapkan Comeback di Kopenhagen: Tiga Anggota Terlihat Mulai Rekaman Musik Baru

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Rekor Dunia K-pop: Ekspor Album Tembus US$120 Juta di Kuartal I 2026

Berita Terbaru