Geger! Mayat Remaja Tewas Terkubur di Rembang, Pelaku Ditangkap Saat Kabur

Kamis, 30 April 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas polisi mengevakuasi jasad remaja yang ditemukan terkubur dangkal dengan kepala terikat di Desa Gandrirojo, Rembang. (Posnews/Ist)

Petugas polisi mengevakuasi jasad remaja yang ditemukan terkubur dangkal dengan kepala terikat di Desa Gandrirojo, Rembang. (Posnews/Ist)

REMBANG, POSNEWS.CO.ID – Warga Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, diguncang penemuan mayat remaja yang terkubur secara brutal, Kamis (30/4/2026).

Kondisi korban bikin merinding: kepala terikat kaus, tubuh ditanam di lubang dangkal seperti hendak disembunyikan.

Korban diketahui berinisial DMF (16), warga Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan. Penemuan ini langsung memicu kepanikan.

Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi dengan rasa takut dan penasaran.

Bau Busuk Bongkar Kuburan Dangkal

Awalnya, warga mencium bau menyengat pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB dari area perkebunan di Dukuh Nganguk. Karena curiga, warga menyisir lokasi.

Kemudian, pencarian mengarah pada temuan sandal yang diduga milik korban.

Tak jauh dari situ, warga melihat gundukan tanah mencurigakan, ditutup ranting jagung, dipenuhi lalat, dan mengeluarkan bau busuk.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek Hari Ini, Hujan Lebat Berpotensi Meluas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa menunggu lama, warga melapor ke polisi. Petugas langsung turun dan melakukan olah TKP.

“Setelah dibongkar, korban ditemukan telentang. Kepalanya tertutup kaus yang diikat,” ungkap Kapolsek Sedan, Iptu Suroto.

Temuan ini memperkuat dugaan pembunuhan. Cara pelaku mengubur korban secara terburu-buru menunjukkan upaya menghilangkan jejak.

Pelaku Dibekuk Saat Kabur

Sementara itu, perkembangan terbaru mengungkap fakta mengejutkan. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan. Detailnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Selanjutnya, KBO Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mengungkap pelaku ditangkap saat berusaha kabur.

“Pelaku kami tangkap di Pati sekitar pukul 04.00 WIB. Dia mencoba melarikan diri menggunakan truk,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Beras Oplosan, Kapolri: 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Pelaku diketahui merupakan warga setempat. Polisi kini mendalami motif pembunuhan yang mengarah pada aksi kekerasan sadis.

Korban Sempat Hilang, Ditemukan Tewas

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang karena tak kunjung pulang. Teman-temannya kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan jejak di lokasi kejadian.

Setelah gundukan tanah dibongkar oleh tim Inafis Polres Rembang, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Selanjutnya, jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Rembang untuk autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian.

Kini, polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Warga diimbau tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan menyusul kasus pembunuhan yang mengguncang desa tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NewJeans Siapkan Comeback di Kopenhagen: Tiga Anggota Terlihat Mulai Rekaman Musik Baru
Rekor Dunia K-pop: Ekspor Album Tembus US$120 Juta di Kuartal I 2026
Apartemen Mediterania Terbakar, Evakuasi Dramatis Warnai Kepanikan Penghuni
Korea Selatan Perberat Hukuman Yoon Suk-yeol Menjadi 7 Tahun
Wali Kota Bekasi Tertibkan Perlintasan Liar, Alarm Kereta Dipasang 500 Meter
Bareskrim Bongkar TPPU Koko Erwin, Istri dan Anak Terseret – Aset Rp15,3 Miliar Disita
Uni Emirat Arab Resmi Keluar dari OPEC+ Mulai Mei 2026
Kejar-kejaran Dramatis di Dumai, Bareskrim Sita Narkoba 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:12 WIB

Geger! Mayat Remaja Tewas Terkubur di Rembang, Pelaku Ditangkap Saat Kabur

Kamis, 30 April 2026 - 11:05 WIB

NewJeans Siapkan Comeback di Kopenhagen: Tiga Anggota Terlihat Mulai Rekaman Musik Baru

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Rekor Dunia K-pop: Ekspor Album Tembus US$120 Juta di Kuartal I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:50 WIB

Apartemen Mediterania Terbakar, Evakuasi Dramatis Warnai Kepanikan Penghuni

Kamis, 30 April 2026 - 09:53 WIB

Korea Selatan Perberat Hukuman Yoon Suk-yeol Menjadi 7 Tahun

Berita Terbaru

Keadilan di Seoul. Pengadilan banding meningkatkan hukuman penjara bagi mantan presiden Yoon Suk-yeol terkait dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan penghalangan penangkapan dalam kasus pemberontakan tahun 2024. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Selatan Perberat Hukuman Yoon Suk-yeol Menjadi 7 Tahun

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:53 WIB