BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Bekasi langsung membenahi perlintasan kereta api ilegal yang selama ini rawan kecelakaan.
Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono menegaskan, penanganan akan difokuskan pada jalur sebidang tak resmi yang kerap memicu insiden fatal.
Langkah ini muncul setelah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap keselamatan di sejumlah titik rawan, terutama di kawasan Bulak Kapal. Karena itu, Pemkot bergerak cepat dengan strategi bertahap namun terukur.
Tri menegaskan, pemerintah tidak akan lagi membiarkan perlintasan liar tanpa pengawasan.
Menurutnya, titik-titik tersebut menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga setiap hari.
Selanjutnya, ia bersama jajaran turun langsung meninjau perlintasan sebidang di Bulak Kapal.
Hasilnya, ditemukan sejumlah titik kritis seperti pintu rel Ampera hingga area sekitar makam pahlawan yang dinilai sangat berbahaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai respons cepat, Pemkot Bekasi langsung menambah personel dari Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas di lokasi rawan tersebut.
Alarm Suara 500 Meter, Warga Diperingatkan Lebih Dini
Tak berhenti di situ, Pemkot Bekasi juga menyiapkan inovasi sistem peringatan dini berbasis suara. Sistem ini akan menjadi solusi cepat sebelum infrastruktur permanen dibangun.
Tri menjelaskan, alarm akan aktif dari jarak sekitar 500 meter sebelum kereta melintas.
Sinyal tersebut terhubung ke pengeras suara (toa) yang memberikan peringatan langsung kepada warga di sekitar rel.
Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menghindari lintasan dan meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain alarm suara, Pemkot Bekasi juga merancang pemasangan sensor otomatis yang mampu mendeteksi kedatangan kereta.
Sistem ini akan bekerja layaknya peringatan banjir yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah.
Langkah ini dinilai krusial karena memberikan notifikasi dini secara real-time kepada warga dan pengguna jalan.
Pemkot Tegas: Tidak Ada Lagi Pihak Kuasai Perlintasan
Tri juga menegaskan pengelolaan perlintasan kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Ia menepis isu adanya pihak tertentu yang selama ini menguasai pintu rel ilegal.
“Pemerintah yang kelola. Tidak ada kompromi. Ini soal keselamatan warga,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bekasi akan memasang pembatas di seluruh titik perlintasan tanpa palang resmi. Upaya ini menjadi solusi sementara sambil menunggu pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Ke depan, proyek flyover tersebut diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengurai kemacetan sekaligus menekan angka kecelakaan di jalur kereta.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Bekasi menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kecelakaan di perlintasan kereta.
Selain itu, pembenahan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentolerir kondisi berbahaya yang berpotensi merenggut nyawa. (red)
Editor : Hadwan


















