Kemendikdasmen Tutup Data Baru Guru Honorer di Dapodik, Fokus 237 Ribu Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen GTK Kemendikdasmen memberikan keterangan soal nasib guru honorer di Jakarta. (Posnews/Ist)

Dirjen GTK Kemendikdasmen memberikan keterangan soal nasib guru honorer di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia memastikan belum membuka opsi penambahan data guru honorer baru ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemerintah saat ini memilih fokus menuntaskan nasib guru non-ASN yang sudah terdaftar hingga 31 Desember 2024.

Kebijakan itu disampaikan Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam Taklimat Media terkait Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 di Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunuk menegaskan data guru dalam Dapodik per 31 Desember 2024 menjadi acuan utama pemerintah.

Setelah tanggal tersebut, sekolah tidak bisa lagi menambahkan guru baru ke dalam sistem.

“Itu menjadi basis data kami dan setelah itu tidak bisa lagi masuk Dapodik karena itu amanah undang-undang,” kata Nunuk.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 3 Desember 2025, BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Akibatnya, guru non-ASN yang belum terdaftar hingga batas waktu tersebut tidak bisa mengikuti proses redistribusi maupun penyelesaian status.

Pemerintah Fokus pada 237 Ribu Guru

Kemendikdasmen mencatat masih ada 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar hingga akhir 2026.

Pemerintah kini memprioritaskan penyelesaian status mereka sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait seleksi PPPK.

Nunuk menegaskan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 bukan kebijakan penghentian guru honorer.

Sebaliknya, aturan itu memberi kepastian hukum agar guru non-ASN tetap bisa mengajar dan menerima gaji hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Cemburu Berujung Maut, Penjual Cilok di Malang Bacok Istri hingga Luka Parah

DPR Desak Nasib Guru Honorer Diselamatkan

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan guru honorer.

Ia menilai pemerintah tak boleh hanya menawarkan solusi sementara.

Menurutnya, pemerintah harus menghitung ulang kebutuhan guru nasional agar distribusi tenaga pengajar lebih merata.

Lalu juga mendorong pemerintah menghapus perbedaan status guru seperti PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Ia mengusulkan seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional agar status, karier, dan kesejahteraan lebih adil.

“Guru adalah fondasi pembangunan SDM Indonesia. Negara harus memberi kepastian status dan kesejahteraan yang setara,” tegasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB