Pemerintah Belum Terbitkan Surat Pemberhentian Noel, Tunggu Penjelasan KPK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Posnews/Sekneg)

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Posnews/Sekneg)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia menekankan, pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Noel.

“Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian). Kami masih menunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Kecelakaan Tol Jagorawi Bogor: 1 Meninggal, 2 Luka-Luka Akibat Salip Bahu Jalan

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

“Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah, kan kita mesti menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya. Ia menambahkan, tindak lanjut baru dilakukan jika KPK merilis hasil OTT terhadap Noel.

Baca Juga :  Keir Starmer Ancam Blokir Raksasa Teknologi Jika Deepfake Tak Dihapus

Belum Ada Pengganti Wamenaker

Selain itu, Prasetyo juga memastikan Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti untuk posisi Wamenaker. Menurutnya, fungsi Kementerian Ketenagakerjaan masih berjalan normal di bawah kendali Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

“Belum (menyiapkan pengganti Wamenaker). Kan masih ada menterinya,” tegas Prasetyo. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik
Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:13 WIB

Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Berita Terbaru