Pemprov DKI Perpanjang Tarif Transportasi Rp80 untuk Perayaan HUT RI ke-80

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus TransJakarta melayani masyarakat. (Posnews/Ist)

Bus TransJakarta melayani masyarakat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik. Semula hanya berlaku 17 Agustus, kini tarif ini bisa dinikmati selama dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi kepada warga sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik.

“Kami memperpanjang menjadi dua hari agar warga Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi kendaraan pribadi,” ujar Syafrin, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung

Menurutnya, tarif Rp80 bukan sekadar simbol perayaan kemerdekaan, tetapi ajakan nyata untuk merayakan HUT RI secara ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik. Program ini juga bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI untuk meningkatkan pengguna transportasi umum.

“Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 ini tidak hanya penuh semangat nasionalisme, tetapi juga menjadi momentum komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Tarif khusus Rp80 berlaku di seluruh layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Baca Juga :  Situasi Jakarta Memanas, TransJakarta Hentikan Seluruh Layanan Sementara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna dapat membayar dengan uang elektronik seperti E-Money Mandiri, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Adapun layanan yang sejak awal gratis seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya tetap beroperasi tanpa perubahan tarif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut
Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk
Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas
Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang
: Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:09 WIB

Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:35 WIB

Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas

Berita Terbaru