Pemprov DKI Usut Perusakan CCTV Saat Aksi Demo Pejompongan, Pelaku Terancam Pidana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa kamera CCTV di kawasan Pejompongan yang rusak usai aksi unjuk rasa, Senin (25/8/2025). (Dok-Kominfo DKI JKT)

Petugas memeriksa kamera CCTV di kawasan Pejompongan yang rusak usai aksi unjuk rasa, Senin (25/8/2025). (Dok-Kominfo DKI JKT)

JAKARTA – Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan akan mengusut tuntas kasus perusakan kamera pengawas (CCTV) saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Senin (25/8/2025). Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyayangkan tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik. Ia menegaskan, perusakan CCTV tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun karena berpotensi memicu situasi tidak kondusif.

Baca Juga :  Tawuran Sadis di Bogor, Pelajar SMK Luka Parah Ditemukan di Depan Minimarket

“Kami menghormati hak warga menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun kebebasan itu harus diiringi rasa tanggung jawab,” kata Budi, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan CCTV sangat vital untuk menjaga keamanan kota, terutama saat terjadi insiden di lapangan. Karena itu, Pemprov DKI menilai perusakan ini merupakan tindakan serius yang harus diproses hukum.

Sebagai catatan, perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, melanggar Pasal 406 KUHP. Aturan ini menyebutkan, pelaku yang sengaja merusak fasilitas dapat dipidana hingga dua tahun delapan bulan penjara atau dikenai denda.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini, Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan - BMKG Beri Peringatan

Budi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini bersama kepolisian agar pelaku mendapat efek jera.
“Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB