Pemuda Dihajar di Masjid Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Senin, 3 November 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi kekerasan dimana saja bisa terjadi. Peristiwa kekerasan hingga mengakibatkan kematian menggemparkan Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. 

Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) menjadi sasaran penganiayaan brutal hingga terseret keluar masjid dalam kondisi lemah tak berdaya.

Polisi bergerak cepat dan sudah menangkap tiga pelaku, sementara dua lainnya masih buron.

Ketiga pelaku yang kini diamankan yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Tragedi ini bermula ketika korban hendak istirahat di dalam masjid.

Namun, pelaku utama ZP alias A melarang korban tidur di area masjid. Korban tetap berbaring, dan situasi langsung memanas.

Merasa tersinggung, ZP alias A kemudian memanggil empat rekan lainnya.

Baca Juga :  Motor Hilang di JIEXPO, Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pelaku

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima orang itu lantas menghajar korban tanpa ampun di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar. Kepala korban bahkan sempat terbentur anak tangga saat diseret hingga terkapar.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menginjak korban dan melemparnya dengan buah kelapa hingga tewas. Lebih kejam lagi, pelaku SS ikut mencopet uang Rp10 ribu dari saku korban yang sudah tidak berdaya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menegaskan, penyidikan masih berjalan dan polisi terus memburu dua pelaku lain yang kabur.

Dua pelaku dalam pengejaran, penyidikan terus berlanjut,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Beda, Kemenag Imbau Ikuti Keputusan Pemerintah

Selain meringkus tiga pelaku sadis, polisi juga menyita barang bukti penting. Di antaranya rekaman CCTV detik-detik pengeroyokan serta buah kelapa yang dipakai pelaku untuk menghantam korban.

Bukti itu menjadi senjata kuat penyidik mengungkap aksi kejam tersebut.

Para pelaku kini terancam pasal berlapis tindak pidana penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan, sesuai hukum yang berlaku. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi atas tindakan brutal yang terjadi di rumah ibadah itu.

Insiden ini memicu kemarahan publik karena terjadi di dalam rumah ibadah dan dilakukan secara sadis.

Polisi meminta masyarakat tenang dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang
Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok
Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka
Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan
Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat
Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis
Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif
Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:57 WIB

Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:22 WIB

Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:07 WIB

Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat

Berita Terbaru