Penganiayaan di Atrium Senen, Pria Dibacok Golok di Tengah Cekcok Hebat

Kamis, 27 November 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi penganiayaan brutal tejadi di kawasan Plaza Atrium Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025) malam.

Seorang pria berinisial RH (36) menjadi korban bacokan golok setelah terlibat perselisihan dengan pelaku MF (35).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WIB di pintu arah masuk Plaza Atrium. Menurut saksi Dedi Hariyanto dan Amirudin, keduanya melihat korban dan pelaku terlibat adu mulut panas sebelum insiden terjadi.

Setelah cekcok, pelaku yang terpengaruh minuman alkoholsempat pulang ke rumahnya di Duren Sawit. Tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi membawa sebilah golok. Tanpa banyak bicara, MF langsung mengayunkan golok ke arah korban.

Bacokan itu mengenai tubuh Rahmat dan membuatnya mengalami luka serius. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung panik dan mencoba melerai.

Baca Juga :  Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah

Korban yang merupakan warga Kabupaten Tegal itu segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, saksi melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Senen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban RH mengalami luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kiri, telinga kiri, serta punggung,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media, Kamis, 27 November 2025.

Meminjam Golok Milik Korban

Menurut Susatyo, aksi kekerasan tersebut bermula dari perselisihan terkait permintaan pelaku yang ingin meminjam golok milik korban. Namun pelaku menolak meminjam golok kepada pelaku. Sehingga penolakan korban memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan penyerangan.

“Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Begitu mendengar teriakan warga, petugas Polsek Senen langsung bergerak, dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan sebelum korban mengalami luka lebih parah,” jelas Susatyo.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi SUGBK Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0

Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat minum minuman beralkohol bersama. Setelah korban menolak meminjamkan golok, pelaku pulang ke kontrakan untuk mengambil senjata tajam.

Kemudian pelaku kembali ke lokasi sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. Korban sempat berusaha melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban.

Atas perbuatannya,pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara, dan dapat meningkat hingga tujuh tahun apabila penganiayaan menyebabkan luka berat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terbaru