Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1 Miliar, Abah Jempol Dibekuk di Tol Rangkasbitung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

BANTEN, POSNEWS.CO.ID – Polda Banten membekuk Tubagus Nasrudin alias Abah Entus Jempol, pria yang mengklaim mampu meloloskan peserta seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dengan mahar fantastis Rp1 miliar.

Namun demikian, modus busuk tersebut akhirnya terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengungkapkan, laporan penipuan itu masuk pada 25 Agustus 2025 dengan lokasi kejadian di Kasemen, Kota Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban berniat memasukkan anaknya ke Akpol. Sebaliknya, tersangka justru mengaku punya akses khusus dan meminta uang Rp1 miliar,” ujar Dian, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Kasus DSI Rp2,4 Triliun, Bareskrim Polri Telusuri Artis Brand Ambassador Terkait Investasi Fiktif

Awalnya, korban percaya dengan janji manis Abah Jempol. Tanpa pikir panjang, orang tua calon taruna itu menyerahkan uang secara bertahap dari tabungan pribadi.

Namun pada akhirnya, janji tersebut berujung dusta. Anak korban tetap gagal lolos seleksi Akpol.

“Uang sudah diberikan, tetapi janji kelulusan tidak pernah terealisasi,” tegas Dian.

Merasa tertipu, korban pun melapor ke polisi. Selanjutnya, penyidik memanggil Abah Jempol sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan mangkir.

Karena itu, aparat memburu pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya polisi menangkap Abah Jempol pada 14 Januari 2026 pukul 00.30 WIB di Exit Tol Rangkasbitung.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap 805 Kasus Narkoba Selama 2025, 1.085 Tersangka Diciduk

Saat hendak diamankan, pelaku sempat nekat memundurkan mobil dan menabrak kendaraan petugas.

“Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Meski begitu, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankannya,” ujar Dian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi mencatat, dari total Rp1 miliar yang diterima, pelaku baru mengembalikan Rp30 juta kepada korban.

Kini, Abah Jempol mendekam di sel tahanan Polda Banten. Polisi menjeratnya dengan pasal penipuan dan penggelapan.

“Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” pungkas Dian.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Max Bawa BBM Terbakar di Tanjung Senang, Polisi Dalami Dugaan Pengecoran
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Satpam Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Beli Sabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Grand Max Bawa BBM Terbakar di Tanjung Senang, Polisi Dalami Dugaan Pengecoran

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:08 WIB

Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB