BANTEN, POSNEWS.CO.ID – Polda Banten membekuk Tubagus Nasrudin alias Abah Entus Jempol, pria yang mengklaim mampu meloloskan peserta seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dengan mahar fantastis Rp1 miliar.
Namun demikian, modus busuk tersebut akhirnya terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengungkapkan, laporan penipuan itu masuk pada 25 Agustus 2025 dengan lokasi kejadian di Kasemen, Kota Serang.
“Korban berniat memasukkan anaknya ke Akpol. Sebaliknya, tersangka justru mengaku punya akses khusus dan meminta uang Rp1 miliar,” ujar Dian, Kamis (15/1/2026).
Awalnya, korban percaya dengan janji manis Abah Jempol. Tanpa pikir panjang, orang tua calon taruna itu menyerahkan uang secara bertahap dari tabungan pribadi.
Namun pada akhirnya, janji tersebut berujung dusta. Anak korban tetap gagal lolos seleksi Akpol.
“Uang sudah diberikan, tetapi janji kelulusan tidak pernah terealisasi,” tegas Dian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa tertipu, korban pun melapor ke polisi. Selanjutnya, penyidik memanggil Abah Jempol sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan mangkir.
Karena itu, aparat memburu pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya polisi menangkap Abah Jempol pada 14 Januari 2026 pukul 00.30 WIB di Exit Tol Rangkasbitung.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat nekat memundurkan mobil dan menabrak kendaraan petugas.
“Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Meski begitu, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankannya,” ujar Dian.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi mencatat, dari total Rp1 miliar yang diterima, pelaku baru mengembalikan Rp30 juta kepada korban.
Kini, Abah Jempol mendekam di sel tahanan Polda Banten. Polisi menjeratnya dengan pasal penipuan dan penggelapan.
“Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” pungkas Dian.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















