Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akhirnya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Penyidik menegaskan mereka menangkap kedua tersangka sebagai bagian dari proses hukum menjelang pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan penyidik menjalankan langkah tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses tahap dua perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya hukum yang kami lakukan merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Bangun 824 Rumah Warga Bantaran Rel Pasar Senen, Target Juni 2026

Penyidik Periksa Kesehatan Tersangka

Selain melaksanakan pelimpahan perkara, penyidik juga memastikan kondisi kesehatan para tersangka sebelum melanjutkan proses hukum.

Karena itu, penyidik langsung membawa Roy Suryo dan Dokter Tifa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan.

Iman mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi jasmani dan rohani para tersangka.

“Penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan sehingga dapat dipastikan kondisi jasmani dan rohani para tersangka,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik langsung membawa kedua tersangka ke RS Polri usai penangkapan.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bersihkan 120 Meter Kubik Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa

“Kami membawa para tersangka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Budi.

Penyidik Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Jumat Pagi

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat pagi (19/6/2026).

Penyidik menangkap keduanya dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kasus ini terus menyita perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang selama ini vokal dalam polemik ijazah Jokowi.

Sementara itu, penyidik kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses yang dijalankan penyidik telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran
Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel
Tusuk Korban 8 Kali Gegara Cemburu, Pelaku di Kebon Jeruk Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:21 WIB

Cuma Melintas dari Thamrin City, Sopir Mengaku Dipalak Uang Rp 25 Ribu

Berita Terbaru