JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Polda Metro Jaya membongkar laboratorium ilegal narkotika etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara, dan menangkap dua tersangka, termasuk WNA Tiongkok, Selasa (13/1/2026).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Parikhesit menyatakan polisi mengungkap kasus ini setelah menerima laporan Bea Cukai tentang paket mencurigakan berisi narkotika dan peralatan laboratorium yang dikirim ke lobi Tower H.
Tim penyidik menangkap D (WNI) dan HW (WNA Tiongkok) pada Jumat, 9 Januari 2025, pukul 15.30 WIB.
βKami mengamankan kedua tersangka sebagai pelaku utama,β kata Parikhesit.
Polisi menyita 100 gram etomidate, 1 kg SLS, tabung laboratorium, botol, alat aduk, timbangan digital, alat suntik, dan dandang stainless steel.
HW berperan sebagai peracik, sementara bahan baku dikirim dari India. Laboratorium itu berpotensi memproduksi 30 liter etomidate cair atau 15.000 cartridge vape siap edar.
Parikhesit menekankan, penggerebekan mencegah peredaran narkotika sejak tahap produksi. βLab ini berhasil digagalkan sebelum beroperasi,β ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Metro Jaya kini mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk penyidikan lanjutan.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















