Kemensos dan HAM Percepat Rehabilitasi Korban Unjuk Rasa, Santunan hingga Dukungan Psikososial

Kamis, 4 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Gus Ipul dan Menteri HAM Natalius Pigai memantau pemulihan korban unjuk rasa dengan santunan dan dukungan psikososial di Jakarta. (Dok-Kemensos)

Mensos Gus Ipul dan Menteri HAM Natalius Pigai memantau pemulihan korban unjuk rasa dengan santunan dan dukungan psikososial di Jakarta. (Dok-Kemensos)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengapresiasi langkah cepat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memulihkan korban pasca unjuk rasa. Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan pemulihan korban menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Saya bangga dengan Menteri Sosial karena ini amanat Presiden untuk memulihkan korban pasca peristiwa,” ujar Pigai, Kamis (4/9/2025), usai bertemu Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos.

Pigai menegaskan bahwa pemerintah memberikan pemulihan kepada seluruh warga, baik masyarakat maupun petugas, untuk menjaga persatuan dan kesejahteraan bangsa.

Kementerian HAM juga mendampingi proses hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelayanan pemerintah selaras dengan prinsip HAM.

Mensos Gus Ipul menjelaskan, upaya pemulihan korban mencakup tiga aspek: perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Bantuan sosial meliputi santunan Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dan Rp5 juta untuk korban luka.

Program rehabilitasi sosial memberikan dukungan psikososial, aksesibilitas, perawatan, dan pengasuhan, sementara program pemberdayaan menyesuaikan dengan hasil asesmen korban.

Baca Juga :  Ditembaki dari Ketinggian di Tolikara, Bripda Jhon Galu Terluka

Data sementara Kemensos mencatat, tujuh warga meninggal dan sembilan luka berat, sementara enam petugas mengalami luka serius. Mensos menegaskan, seluruh korban mendapat pendampingan dari tenaga terlatih dan mekanisme yang sudah berpengalaman.

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan santunan untuk ahli waris driver ojek online Affan Kurniawan pada 3 September 2025. Bantuan serupa akan diberikan kepada korban unjuk rasa lain setelah tim selesai melakukan asesmen. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB