Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polsek Metro Penjaringan menunjukkan barang bukti ribuan pil koplo golongan G hasil penggerebekan pengedar obat keras ilegal di Jakarta Utara. (Posnews/MR)

Polisi Polsek Metro Penjaringan menunjukkan barang bukti ribuan pil koplo golongan G hasil penggerebekan pengedar obat keras ilegal di Jakarta Utara. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Waspada dan jaga keluarga. Peredaran obat keras kini semakin mudah dijumpai di sekitar kita. Kali ini, polisi kembali membongkar jaringan obat keras di Jakarta Utara.

Polsek Metro Penjaringan membongkar bisnis haram pil koplo golongan G dan menyita lebih dari 1.100 butir obat berbahaya dari dua lokasi berbeda. Dua pengedar langsung digelandang ke sel.

Pengungkapan itu dirilis Senin (9/2/2026). Polisi menyasar gudang dan lokasi transaksi hand to hand yang selama ini meresahkan warga.

Obat keras tersebut diduga kuat menjadi pemicu tawuran dan aksi kriminal remaja.

TKP pertama berada di kawasan pergudangan Pluit Karang Karya Timur, Pejagalan, Penjaringan. Polisi menangkap tersangka MK dengan barang bukti nyaris 900 butir pil golongan G, terdiri dari Hexymer, Tramadol, dan Trihexyphenidyl.

Baca Juga :  Cinta Ditolak, Nyawa Melayang - Pria di Sleman Bunuh Kekasih Sendiri

Tak berhenti di situ, TKP kedua digerebek pada 6 Februari 2026. Polisi kembali membekuk tersangka FA di wilayah Penjaringan.

Dari tangan FA, petugas menyita 245 butir obat keras yang siap edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menegaskan, para pelaku menjual pil haram itu secara langsung demi keuntungan pribadi.

“Pil-pil ini dijual per paket. Satu klip isi enam butir dihargai Rp40 ribu,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, MK baru beraksi sekitar dua minggu, sedangkan FA sudah menjalankan bisnis gelap ini selama dua bulan. Keuntungan mereka ditaksir mencapai Rp2–3 juta per bulan.

Baca Juga :  Penipuan Haji Rp 3,6 M di Jakut: 23 Jamaah Gagal Berangkat, Uang Raib

Kapolsek mengingatkan, obat keras golongan G ini berbahaya karena memicu halusinasi dan keberanian semu.

“Obat ini sering dikonsumsi anak-anak sebelum tawuran. Efeknya bikin nekat dan brutal,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Polisi juga masih memburu bandar dan jaringan pemasok yang diduga memanfaatkan jalur online.

Polisi menegaskan tak akan memberi ruang bagi peredaran pil koplo di Penjaringan dan meminta warga aktif melapor bila menemukan praktik serupa. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB