Polri Tunggu Putusan MK Soal Syarat Masuk Polisi Wajib Sarjana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

JAKARTA – Polri menegaskan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat masuk polisi minimal lulusan S1. Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha mengajukan gugatan ini.

“Semua ada mekanismenya dan itu hak konstitusi, kita tunggu putusan MK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menyebut, harapan publik terhadap Polri tinggi. Namun, masukan tersebut sudah ditempuh lewat jalur konstitusi.

Baca Juga :  Bahaya Tersembunyi Hubungan Parasosial dengan Idola

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajarannya terbuka terhadap kritik demi mewujudkan Polri modern.

Menurut pemohon, lulusan SMA minim pemahaman hukum dan lemah dalam SDM. Padahal, fungsi kepolisian kini menuntut keilmuan khusus, mulai dari hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, hingga teknologi informasi.

Saat ini, Pasal 21 Ayat (1) Huruf d UU Nomor 2 Tahun 2002 masih menetapkan syarat minimal SMA atau sederajat. Pemohon menilai aturan itu bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menugaskan Polri menjaga keamanan, ketertiban, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.

Baca Juga :  Merapi Kembali Bergejolak: Awan Panas Sejauh 2 Km Meluncur Dini Hari

Di lapangan, masih banyak polisi keliru memahami hukum acara pidana, salah menilai unsur tindak pidana, hingga mengulangi kesalahan prosedural. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB