Polri Tunggu Putusan MK Soal Syarat Masuk Polisi Wajib Sarjana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

JAKARTA – Polri menegaskan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat masuk polisi minimal lulusan S1. Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha mengajukan gugatan ini.

“Semua ada mekanismenya dan itu hak konstitusi, kita tunggu putusan MK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menyebut, harapan publik terhadap Polri tinggi. Namun, masukan tersebut sudah ditempuh lewat jalur konstitusi.

Baca Juga :  Pemberontakan ISIS Mozambik Paksa 300.000 Warga Mengungsi, Militer Gagal Lindungi Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajarannya terbuka terhadap kritik demi mewujudkan Polri modern.

Menurut pemohon, lulusan SMA minim pemahaman hukum dan lemah dalam SDM. Padahal, fungsi kepolisian kini menuntut keilmuan khusus, mulai dari hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, hingga teknologi informasi.

Saat ini, Pasal 21 Ayat (1) Huruf d UU Nomor 2 Tahun 2002 masih menetapkan syarat minimal SMA atau sederajat. Pemohon menilai aturan itu bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menugaskan Polri menjaga keamanan, ketertiban, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.

Baca Juga :  Trump Klaim Hak Tentukan Pemimpin Teheran Saat Israel Mulai Fase Kedua

Di lapangan, masih banyak polisi keliru memahami hukum acara pidana, salah menilai unsur tindak pidana, hingga mengulangi kesalahan prosedural. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Berita Terbaru