Polsek Tambora Ungkap Modus Pelaku Eksploitasi Gadis 17 Tahun Selama 4 Bulan

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi meringkus SB (34) yang nekad membawa kabur anak perempuan dibawah umur

Polisi meringkus SB (34) yang nekad membawa kabur anak perempuan dibawah umur

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polsek Tambora meringkus seorang pria berinisial SB (34) yang telah membawa kabur seorang anak perempuan masih dibawah umur berusia 17 tahun sebut bunga (bukan nama asli).

Tak hanya melarikan korban, SB melakukan hubungan intim tidak pantas dengan korban di berbagai lokasi, termasuk hotel dan kontrakan.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara, menjelaskan pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam di daerah Karawang,” ujar Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Sudrajat menjelaskan, Kronologi penangkapan SB (34) bermula ketika orang tua korban, SL, melaporkan anaknya hilang pada 23 Juni 2025.

Setelah mencari ke sejumlah lokasi, termasuk Muara Angke dan Karawang, polisi akhirnya membekuk SB di sebuah kontrakan di Karawang.

Baca Juga :  Empat Orang Satu Keluarga Tewas Misterius di Tol Pejagan–Pemalang, Kronologi Bikin Merinding
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Akp Sudrajat Djumantara
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Akp Sudrajat Djumantara

Dalam pemeriksaan, SB dan korban telah berhubungan intim sejak April 2025, setelah mengenal selama 4 bulan dengan janji pernikahan.

“Pelaku dengan korban sudah berkenalan kurang lebih sekitar 4 bulan dan korban dijanjikan akan di nikahi oleh pelaku,” kata Sudrajat.

Pelaku terancam hukuman 3 hingga 12 tahun penjara, dikenakan Pasal 332 dan Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 terkait perlindungan anak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut
Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB