JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polsek Tanjung Priok masih memburu dua pelaku penggelapan mobil rental, Sidik dan Windu, yang menjual mobil sewaan ke berbagai daerah di Indonesia.
Korban, Ady Supriatna, pemilik rental mobil di Tanjung Priok, mengaku terjebak modus pelaku.
“Awalnya mereka menyewa bulanan, menggunakan Daihatsu Terios, lalu mobil dijual ke luar Jakarta,” kata Ady di lokasi usahanya, Jumat (26/9/2025).
Ady melaporkan kasus ini ke polisi Desember 2023. Januari 2024, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, dipimpin Aiptu Imam, berhasil mengamankan mobil miliknya di rumah Kepala Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura.
Mobil sudah dipreteli, GPS diputus pelaku. “Alhamdulillah mobil berhasil diamankan kembali. Terima kasih kepada Satreskrim Polsek Tanjung Priok yang mengawal proses ini,” ujar Ady, anggota BRN (Buser Rental Nasional).
Meski begitu, Sidik dan Windu masih buron. Ady terus berkoordinasi dengan polisi untuk saling bertukar informasi guna menangkap pelaku.
“Jika terkait rumah kepala desa sebagai penadah, polisi akan lakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Aiptu Imam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ady menekankan, kasus ini harus diusut tuntas untuk memutus jaringan komplotan penggelapan mobil antar-provinsi.
“Kerugian saya puluhan juta rupiah, usaha nyaris bangkrut akibat ulah Sidik dan Windu. Saya harap polisi segera menangkap pelaku dan penadah,” pungkasnya. (MR)





















