POLEWALI MANDAR, POSNEWS.CO.ID — Banyak warga mengalami konflik dengan tetangganya sendiri akibat hal-hal yang sepele. Konflik tetangga yang sudah lama bisa menjadi memanas bahkan menjadi tragedi berdarah.
Ini-lah yang dialami seorang pria berinisial SE (36) tewas mengenaskan usai dibacok tetangganya sendiri, AH (45) di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, Sulawesi Barat.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Jumat (14/11/2025) pukul 16.00 Wita, tepat di depan rumah pelaku.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna memastikan polisi langsung menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan,” tegas Sandy, Sabtu (15/11/2025).
Menurut penyelidikan awal, korban SE mendatangi rumah pelaku lebih dulu. Dari sana, pertengkaran lama kembali pecah. Suasana memanas, keduanya saling adu mulut, lalu pelaku tiba-tiba mengambil parang dan menghujani korban dengan bacokan tanpa ampun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban berusaha kabur, namun ambruk bersimbah darah. Warga yang panik membawa SE ke RS Pratama Wonomulyo, tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Dendam Lama Soal Bakar Sampah
AKP Sandy menjelaskan motif pelaku masih dalam penyelidikan mendalam. Namun, indikasi kuat mengarah pada konflik sepele yang berubah menjadi dendam panjang.
“Motifnya masih kita selidiki. Namun keterangan awal menyebutkan sebulan lalu korban dan pelaku cekcok soal bakar sampah. Pelaku menegur korban karena aktivitas bakar sampah dianggap mengganggu. Korban tidak terima. Ada ketersinggungan, cekcok, dan masalahnya terpendam,” ungkap Sandy.
Pertikaian itu ternyata tidak pernah benar-benar selesai. Bara emosi yang terpendam akhirnya membesar hingga memicu aksi brutal yang merenggut nyawa.
Setelah meringkus pelaku, polisi memasang garis polisi di lokasi pembacokan dan memeriksa sejumlah saksi yang melihat detik-detik kejadian. Polisi juga menyita parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
AH kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam jeratan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman berat. (red)





















