JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Seorang remaja berusia 15 tahun, DAS, jadi korban pelecehan seksual ayah kandungnya, AS, di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Akibat perbuatan itu, korban kini hamil enam bulan.
Warga sekitar yang mengetahui kondisi korban awalnya melapor ke Pos RW dan Polsek Cilincing. Petugas lalu mengarahkan mereka untuk melapor langsung ke Polres Jakarta Utara.
“Kami bingung, laporan sudah masuk tapi disuruh ke Polres. Petugas RW bilang kasus ini harus viral dulu baru ditindaklanjuti,” ujar Yani, salah seorang warga.
Ketua RT setempat, Atun, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah divisum, hasilnya benar hamil enam bulan. Kami sudah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Atun, Senin (26/1/2026).
Pelaku AS masih bebas beraktivitas di rumah, sementara korban SMP kelas 2 terpaksa tetap di rumah akibat trauma. Warga setempat khawatir keselamatan remaja tersebut terancam.
“Kami khawatir korban menghadapi ancaman atau hal yang tidak diinginkan,” terang Atun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atun dan warga setempat berharap pihak kepolisian secepatnya melakukan proses hukum kepada pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Nilu Sri, memastikan kasus ini menjadi prioritas. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami akan menahan pelaku dan pastikan korban mendapat perlindungan maksimal. Pelaku dijerat Pasal 473 KUHP dengan ancaman 12 tahun dan Pasal 415 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” ujar Kompol Nilu Sri.
Lebih lanjut, warga mendesak polisi segera menangkap pelaku untuk menegakkan keadilan dan melindungi korban. (MR)
Editor : Hadwan





















