Redenominasi Masuk Rencana Kemenkeu, BI dan Istana Kompak: Masih Jauh!

Kamis, 13 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Wacana redenominasi (Rp1000 jadi Rp1) masuk PMK 2025-2029. Pengamat tegaskan ini bukan sanering (potong nilai), sementara BI, Menkeu, dan Istana sebut implementasi masih sangat jauh. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Wacana redenominasi (Rp1000 jadi Rp1) masuk PMK 2025-2029. Pengamat tegaskan ini bukan sanering (potong nilai), sementara BI, Menkeu, dan Istana sebut implementasi masih sangat jauh. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi rupiah kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini setelah rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Aturan yang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa teken itu mencantumkan rencana penyusunan RUU Redenominasi (Perubahan Harga Rupiah). Secara konsep, kebijakan ini akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.

Meskipun demikian, sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan, hingga Istana, kompak menyatakan bahwa realisasi kebijakan tersebut masih sangat jauh dan bukan prioritas untuk tahun depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BI dan Istana: “Tidak Tahun Depan, Masih Jauh”

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa BI saat ini belum fokus pada redenominasi. Menurutnya, prioritas bank sentral adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Perang Terbuka Gedung Putih vs The Fed: Trump Bidik Jerome

Senada dengan BI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana itu tidak akan berjalan tahun depan. Bahkan, ia meluruskan bahwa otoritas pelaksana adalah bank sentral, bukan Kemenkeu.

“Redenom [redenominasi] itu kebijakan bank sentral… [realisasi] enggak sekarang, enggak tahun depan,” ungkap Purbaya, Senin (10/11/2025). “Jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” kelakarnya.

Sementara itu, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menegaskan hal yang sama. “Belum lah, masih jauh,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Senin.

Pengamat: Ini Bukan Sanering, Jangan Salah Paham

Di tengah kehebohan ini, Pengamat Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, mengingatkan masyarakat untuk tidak salah paham antara redenominasi dan sanering.

Menurut Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta ini, redenominasi hanyalah penyederhanaan pencatatan (menghilangkan nol) tanpa mengurangi nilai tukar atau daya beli.

“Redenominasi hanya penyederhanaan saja, tidak mengubah nilai. Misal belinya Rp100.000, ya bayarnya tetap Rp100.000, hanya nolnya saja yang dihilangkan,” katanya, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan ini sangat berbeda dengan sanering (pemotongan uang) yang pernah terjadi pada 1965-1966. Saat itu, sanering dilakukan karena inflasi sangat tinggi dan menggerus nilai uang.

Susilo menambahkan, tujuan redenominasi adalah efisiensi pelaporan keuangan yang saat ini terlalu banyak angka nol. Bahkan, ia menilai praktik ini secara tidak resmi sudah berjalan di masyarakat.

Baca Juga :  AS dan Iran Terlibat Kontak Senjata Sengit di Selat Hormuz

“Praktiknya sebenarnya sudah meredenominasikan sendiri. Misalnya ada keterangan dalam jutaan, dalam miliar, atau misal 50K (untuk Rp50.000),” lanjutnya.

Tantangan DPR: Proses Panjang dan Risiko Inflasi

Anggota Komisi XI DPR menyoroti proses yang tidak mudah. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbhakun, menjelaskan prosesnya memakan waktu panjang.

Misalnya, jika RUU selesai dibahas pada 2026 (PMK 70/2025 menargetkan RUU selesai 2027), masih butuh waktu sosialisasi (2027) dan transisi (2028), sehingga kemungkinan baru berlaku penuh pada 2029.

Akan tetapi, tantangan terbesarnya adalah risiko inflasi jika sosialisasi gagal. Anggota Komisi XI DPR, Eric Hermawan, mewanti-wanti potensi pembulatan harga ke atas oleh pedagang ritel.

“Redenominasi ini kan pembulatan Rp 1.000. Misal harga Aqua Rp 1.200, maksimal akan dijual Rp 1. Rp 200-nya kemana? Maka akan dinaikkan Rp 2, sehingga harga-harga naik. Terjadi inflasi. Ini jadi masalah,” ujar Eric.

Oleh karena itu, DPR mendorong persiapan matang dan sosialisasi masif. Meskipun begitu, Misbhakun menyebut prasyarat ekonomi (pertumbuhan 5%, inflasi 2%) cenderung terpenuhi. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB