Sakit Hati Diludahi, Penagih Utang Habisi Nyawa Pemuda Tangerang – Buang Jasad di Cikupa

Kamis, 27 November 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang merilis pengungkapan kasus pembunuhan Danu Warta Saputra. (Posnews/Ist)

Kapolresta Tangerang merilis pengungkapan kasus pembunuhan Danu Warta Saputra. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Siapa saja bisa kalap dan nekad melakukan tindakan brutal jika harga diri sudah dihina. Ini-lah yang terjadi dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung.

Sakit hati diludahi saat menagih utang Rp 500 ribu, SA gelap mata. Pria itu menghabisi nyawa Danu Warta Saputra (20) dan membuang jasadnya dalam karung di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kejadian sadis itu berlangsung Jumat (14/11) malam di kontrakan korban di Kampung Bunut, Pasir Jaya.

Pelaku menghampiri korban yang sedang tertidur. Leher korban digorok pakai pisau dapur, lalu wajahnya dibekap bantal hingga tak bernyawa.

Baca Juga :  Pria Tewas Bersimbah Darah di Otista, Warga Panik, Polisi Buru Pelaku Sadis

Setelah memastikan Danu tewas, SA membungkus mayat dengan karung putih dan plastik hitam. Pisau, bantal, HP, dan dompet korban dibuang terpisah agar jejaknya hilang.

Dibuang Dini Hari

Sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (15/11), SA mengangkut jasad korban pakai motor milik korban sendiri. Mayat dibuang ke lokasi penemuan, sementara motor dijual Rp 5,3 juta ke seseorang berinisial A. Uang itu dipakai SA buat kabur ke Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motor tersebut ternyata sudah berpindah tangan berkali-kali sampai polisi mengamankan enam orang: AR, L, H, RS, RH, dan E.

Baca Juga :  Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Menurut pelaku, korban meludahinya saat ia menagih utang Rp 500 ribu. “Pelaku mengaku nekat karena dibentak dan diludahi,” kata Kapolres.

Setelah diburu empat hari, SA dicokok polisi di Lampung, Senin (24/11). Ia dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang Rp 1,3 juta. Jasad korban ditemukan Selasa (18/11) dalam kondisi membusuk tanpa identitas.

Kapolres menyebut motor korban akhirnya terlacak di Kemiling, Bandar Lampung. “Ditemukan pada Rabu (19/11),” ujarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga

INTERNASIONAL

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB