JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Negara bergerak cepat. Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satgas Haji 2026 untuk membasmi praktik haji ilegal dan penipuan yang kian meresahkan masyarakat.
Langkah tegas ini lahir usai pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Pembentukan satgas ini sekaligus menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan jemaah terlindungi secara maksimal.
Gerak Cepat dari Edukasi hingga Penindakan
Selanjutnya, Polri memastikan Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah. Strateginya tidak main-main, mencakup tiga langkah utama:
- Edukasi (preemtif): Sosialisasi besar-besaran agar masyarakat tidak terjebak travel bodon
- Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
- Penindakan (represif): Tindak tegas pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tegas Wakapolri.
Tak hanya itu, aparat juga menyiapkan hotline pengaduan agar laporan masyarakat bisa ditindak cepat dan tepat.
Fakta Mengerikan: Puluhan Kasus, Kerugian Fantastis
Di sisi lain, data terbaru Polri mengungkap ancaman serius:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- 42 kasus penipuan haji sedang diproses
- 1 kasus sudah masuk tahap lanjutan
- Total kerugian mencapai Rp92,64 miliar
Bahkan, pada 2025 lalu, aparat berhasil menggagalkan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, mayoritas melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini menegaskan bahwa praktik ilegal masih masif dan terorganisir.
Pengawasan Diperluas hingga Arab Saudi
Tak berhenti di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
Dengan demikian, perlindungan jemaah tetap terjaga, bahkan saat berada di Tanah Suci.
Sementara itu, Wamen Haji menegaskan pemerintah fokus pada dua hal utama: perlindungan jemaah dan stabilitas biaya.
Pemerintah memastikan kenaikan biaya global tidak otomatis dibebankan ke masyarakat.
“Negara hadir melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun biaya,” tegas Dahnil.
Imbauan Keras: Jangan Tergiur Haji Ilegal
Polri mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Modus penipuan terus berkembang dan menyasar calon jemaah yang ingin berangkat cepat.
Karena itu, masyarakat diminta:
- Tidak tergiur visa non-resmi
- Memastikan travel memiliki izin resmi
- Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
“Polri akan bertindak tegas. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Dengan sinergi lintas lembaga, pemerintah menargetkan praktik haji ilegal bisa ditekan secara signifikan.
Kini, bola ada di masyarakat: waspada, teliti, dan jangan mudah tergiur. (red)
Editor : Hadwan



















