Tawuran di Tangerang, Satu Korban Tangan Putus

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

TANGERANG, ONLINEWS.CO.ID – Dua kelompok terlibat tawuran di Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Rabu (20/8/2025). Satu korban mengalami tangan putus akibat bacokan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyatakan pelaku berinisial MR alias Danco (21) berhasil ditangkap.

“Pelaku yang diduga melakukan pembacokan korban sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” kata Jauhari.

Baca Juga :  Jakarta Atur Buka-Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu untuk Atasi Macet

Awal Tawuran Lewat Media Sosial

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, menjelaskan tawuran bermula dari ajakan duel melalui Instagram. Kedua kelompok sepakat bertemu di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban maju paling depan membawa clurit, namun tangannya putus akibat bacokan lawan.

Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, menambahkan masih ada lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.

Tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan/atau Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru