Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Pulangkan Frans Antoni dari Malaysia, Jaringan Keuangan Fredy Pratama Diguncang. (Posnews/Ist)

Bareskrim Pulangkan Frans Antoni dari Malaysia, Jaringan Keuangan Fredy Pratama Diguncang. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peran sentral Frans Antoni dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan buronan kelas kakap Fredy Pratama.

Setelah bertahun-tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tim Polri menangkap Frans di Malaysia dan memulangkannya ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan tim delegasi Polri mengamankan Frans Antoni di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026) pukul 07.30 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, tim Polri memulangkan Frans ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA821 yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (19/6/2026).

Karena masuk ke Malaysia secara ilegal tanpa dokumen resmi, petugas memfasilitasi kepulangannya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Frans Antoni Kendalikan Keuangan Jaringan Fredy Pratama

Penyidik mengungkap Frans bukan sekadar anggota jaringan. Ia mengendalikan keuangan, operasional lapangan, dan jaringan distribusi sindikat narkoba Fredy Pratama.

Peran strategis tersebut menjadikan Frans sebagai salah satu buronan paling diburu dalam pengungkapan jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di Asia Tenggara.

Baca Juga :  Dugaan Ujaran SARA ke Toraja, Pandji Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini

“Frans Antoni merupakan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali jaringan Fredy Pratama,” kata Brigjen Eko.

Angkut Uang Narkoba ke Thailand Selama Tujuh Tahun

Hasil penyidikan menunjukkan Frans mengangkut uang hasil bisnis narkoba dari Indonesia ke Thailand selama tujuh tahun, yakni sejak 2017 hingga 2023.

Setiap pengiriman bernilai minimal Rp1 miliar dan berlangsung rutin dua hingga tiga kali setiap bulan.

Dalam periode tersebut, Frans diduga melakukan sekitar 168 kali pengangkutan uang lintas negara.

Sebelum mengirim uang ke Thailand, Frans menukarkan hasil penjualan narkoba, terutama pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer di Indonesia.

Selain itu, sindikat juga memanfaatkan cryptocurrency untuk menyamarkan aliran dana dan mempercepat perpindahan uang ke luar negeri.

Terima Setoran Rp14 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy

Penyidik menemukan Frans menerima setoran langsung dari Kosnadi Irwan alias Uncle, salah satu anggota utama jaringan Fredy Pratama yang telah menjalani proses hukum.

Frans menerima dua kali penyerahan uang tunai dengan total 1,2 juta dolar Singapura atau setara lebih dari Rp14 miliar.

Setoran pertama senilai 400.000 dolar Singapura diterima pada 4 November 2019, sedangkan setoran kedua sebesar 800.000 dolar Singapura diterima pada 31 Agustus 2020.

Baca Juga :  Timnas Indonesia vs Lebanon: Ujian Serius Garuda Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Temuan tersebut semakin menguatkan posisi Frans sebagai bendahara utama yang mengelola arus keuangan sindikat narkoba internasional itu.

Gunakan Rekening Adik untuk Tampung Dana Haram

Penyidik menemukan Frans menguasai tiga rekening bank milik adiknya, Steven Antoni, yang lebih dulu terjerat kasus narkotika.

Penyidik menduga Frans menggunakan rekening tersebut sebagai tempat penampungan sementara sebelum mengalihkan dana ke luar negeri.

Modus itu diduga menjadi bagian dari praktik pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul dana hasil perdagangan narkoba.

Residivis dan Buronan Sejak 2023

Bareskrim menetapkan Frans Antoni sebagai DPO sejak 12 November 2023 dengan nomor DPO/B-1597/XI/2023/Dittipidnarkoba.

Selain itu, Frans juga berstatus residivis. Pengadilan Negeri Banjarmasin pernah menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara dalam perkara narkotika pada 2013.

Fakta tersebut menunjukkan Frans bukan pemain baru, melainkan sosok yang sudah lama berkecimpung dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Bareskrim Kejar Fredy Pratama dan Aliran Dana Sindikat

Kini, penyidik Bareskrim langsung memeriksa Frans secara intensif untuk mengungkap aliran dana dan jaringan pendukung Fredy Pratama.

Sementara itu, polisi terus memburu Fredy Pratama yang masih berstatus red notice Interpol dan masuk daftar buronan internasional.

Bareskrim menegaskan penangkapan Frans Antoni menjadi langkah penting untuk membongkar aliran dana sindikat narkoba Fredy Pratama dan menjerat seluruh pihak yang terlibat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun
Bareskrim Tangkap Frans Antony di Malaysia, Pengendali Uang Narkoba Fredy Pratama
Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:59 WIB

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Berita Terbaru