Tiga Perampok Gasak Motor di Sepatan Timur, Korban Disergap Saat Subuh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Begal Sepeda Motor. (@foto Int)

Ilustrasi, Begal Sepeda Motor. (@foto Int)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID — Aksi begal sadis kembali bikin resah warga Kabupaten Tangerang. Mereka beraksi begitu ada kesempatan dengan menyasar kendaraan sepeda motor di area sepi.

Tiga pelaku bersenjata terekam beraksi di pinggir Jalan Kampung Bulak Sabung, Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban bernama Icang disergap saat hendak berangkat kerja. Dalam hitungan detik, para pelaku yang berjumlah tiga orang langsung merampas motor korban, Honda Scoopy warna putih hitam tahun 2018 bernomor polisi B 6637 JNT.

“Saat kejadian, korban sempat berteriak minta tolong, tapi para pelaku langsung kabur ke arah Jalan Raya Sepatan,” ungkap saksi mata, Mariah, yang melihat kejadian itu dari kejauhan.

Baca Juga :  Dua Sekolah Mewah Diteror Bom Lewat WhatsApp, Hasilnya Mengejutkan

Pelaporan Didi Rosadi, membenarkan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

“Benar, kejadian berlangsung sekitar pukul lima pagi. Korban kehilangan satu unit motor Scoopy dan sudah kami terima laporannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan sementara, kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta. Polisi kini tengah memburu kawanan begal tersebut yang diduga berjumlah tiga orang dan masih berkeliaran di sekitar wilayah Tangerang.

Baca Juga :  Brimob Polri Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Agam Lewat Flying Fox Mini

Personel Polsek Sepatan telah turun ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar jalan kampung tersebut. Warga diminta waspada, terutama saat melintas di jalur sepi menjelang pagi.

“Kami imbau masyarakat berhati-hati saat keluar rumah pada jam rawan. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera lapor ke polisi,” tegas petugas piket Polsek Sepatan.

Polisi menegaskan kasus ini akan diusut tuntas dan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru