Tiga Perampok Gasak Motor di Sepatan Timur, Korban Disergap Saat Subuh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Begal. (@foto Int)

Ilustrasi, Begal. (@foto Int)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID — Aksi begal sadis kembali bikin resah warga Kabupaten Tangerang. Mereka beraksi begitu ada kesempatan dengan menyasar kendaraan sepeda motor di area sepi.

Tiga pelaku bersenjata terekam beraksi di pinggir Jalan Kampung Bulak Sabung, Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban bernama Icang disergap saat hendak berangkat kerja. Dalam hitungan detik, para pelaku yang berjumlah tiga orang langsung merampas motor korban, Honda Scoopy warna putih hitam tahun 2018 bernomor polisi B 6637 JNT.

“Saat kejadian, korban sempat berteriak minta tolong, tapi para pelaku langsung kabur ke arah Jalan Raya Sepatan,” ungkap saksi mata, Mariah, yang melihat kejadian itu dari kejauhan.

Baca Juga :  Heboh Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan 3 Terdakwa Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pelaporan Didi Rosadi, membenarkan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

“Benar, kejadian berlangsung sekitar pukul lima pagi. Korban kehilangan satu unit motor Scoopy dan sudah kami terima laporannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan sementara, kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta. Polisi kini tengah memburu kawanan begal tersebut yang diduga berjumlah tiga orang dan masih berkeliaran di sekitar wilayah Tangerang.

Baca Juga :  Polres Serang Tangkap Dua Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Ditembak

Personel Polsek Sepatan telah turun ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar jalan kampung tersebut. Warga diminta waspada, terutama saat melintas di jalur sepi menjelang pagi.

“Kami imbau masyarakat berhati-hati saat keluar rumah pada jam rawan. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera lapor ke polisi,” tegas petugas piket Polsek Sepatan.

Polisi menegaskan kasus ini akan diusut tuntas dan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov
Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir
Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi
Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:31 WIB

Hujan Deras Bikin 12 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi

Berita Terbaru