Ultimatum Arab Saudi, Kementerian Agama Dinilai Memalukan karena Telat Lunasi Biaya Armuzna

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Indonesia terancam kehilangan area strategis di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) setelah Otoritas Haji Arab Saudi mengultimatum pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) gagal melunasi uang muka yang jatuh tempo, Sabtu (23/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membongkar kabar memalukan ini dalam rapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Arab Saudi mengultimatum Indonesia. Jika area Arafah tidak dipastikan hari ini, lokasi yang biasa dipakai Indonesia akan dialihkan ke pihak lain,” ujar Marwan.

Baca Juga :  Tim Hukum Jokowi Pertimbangkan Restorative Justice untuk Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis

Dampak bagi Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar

Keterlambatan Kemenag melunasi pembayaran memicu keprihatinan. Indonesia, sebagai negara muslim terbesar di dunia, tercoreng martabatnya karena masalah teknis yang mestinya bisa diantisipasi.

Jika area Armuzna jatuh ke negara lain, jutaan jamaah haji Indonesia terancam kehilangan kenyamanan dan keselamatan saat puncak ibadah. Kondisi ini juga mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia Islam.

DPR Mendesak Kemenag

Komisi VIII DPR RI mendorong Panja RUU Haji segera menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurut Marwan, percepatan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 menjadi kunci agar regulasi baru segera berlaku dan penyelenggaraan haji lebih transparan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek 9 Juni 2026, Langit Berawan dan Minim Potensi Hujan

“Undang-undang ini harus segera selesai. Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR RI berkomitmen membawa RUU Haji ke pengambilan keputusan tingkat 2 pada 26 Agustus,” tegas Marwan.

Kemenag kini jadi sorotan publik. Keterlambatan ini dianggap memalukan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Kemenag. Padahal, haji bukan hanya perjalanan ibadah, melainkan juga diplomasi negara di mata dunia Islam.

Kegagalan memenuhi tenggat Arab Saudi mencoreng citra Indonesia sekaligus merugikan jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB