Umrah Tanpa Izin Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Dicopot Mendagri 3 Bulan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Posnews/Ist)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS terus bergulir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas dengan mencopot sementara Mirwan MS dari Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan.

Keputusan ini diambil setelah Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda banjir, menimbulkan kontroversi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Gedung A Kemendagri, Selasa (9/12/2025), Tito menegaskan, pencopotan tersebut berdasarkan dua Surat Keputusan (SK) resmi yang telah ditandatangani. “SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan,” jelas Mendagri.

Baca Juga :  Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura

Langkah tegas ini menyusul pemeriksaan Mirwan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Tito menilai Bupati Aceh Selatan tersebut diduga melanggar aturan karena meninggalkan negeri tanpa izin resmi, terutama di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya.

Mirwan Minta Maaf Publik

Sebelumnya, Mirwan MS membuka suara terkait keputusannya pergi umrah di tengah musibah. Dalam video yang diunggah di media sosial, ia menyampaikan permohonan maaf tulus.

“Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak—khususnya kepada Presiden RI H Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Indonesia dan Aceh Selatan,” ujar Mirwan.

Baca Juga :  Pramono Anung Sikat Perjalanan Dinas Tak Penting, Fokus Efisiensi Anggaran DKI Jakarta

Mirwan mengakui tindakannya menarik perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional. Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh, bekerja keras memulihkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional.

Kami berkomitmen untuk bekerja, bertanggung jawab terhadap Aceh Selatan pasca-banjir, dan memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB