Viral Pengeroyokan di SPBU Bungur, Dua Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan viral di depan SPBU Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Posnews/Sosmed)

Polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan viral di depan SPBU Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Posnews/Sosmed)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar kasus pengeroyokan brutal yang viral di media sosial di depan SPBU Bungur, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku berinisial SS (26) dan ASA (23).

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.15 WIB dan sempat membuat geger warganet setelah video pengeroyokan beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang menemukan rekaman amatir aksi pengeroyokan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski korban belum membuat laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penelusuran digital, mengecek CCTV, dan memeriksa saksi di lokasi,” kata Roby, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga :  Motor Hilang di JIEXPO, Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pelaku

Polisi Telusuri CCTV hingga Pelaku Menyerahkan Diri

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi korban berinisial FMS dan rekannya EBTW. Keduanya kemudian diminta membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Roby menjelaskan, peristiwa bermula saat korban hendak mengisi BBM di SPBU Bungur. Saat itu, korban melihat seorang sopir taksi terlibat cekcok dengan rombongan pelaku.

Namun, situasi justru memanas ketika korban mencoba melerai keributan tersebut. Rekan korban diduga langsung ditarik dan dipukul oleh pelaku.

“Korban berniat melerai, tetapi malah menjadi sasaran pengeroyokan,” ujarnya.

Saat FMS mencoba membantu rekannya, para pelaku kembali melakukan penganiayaan secara bersama-sama di lokasi kejadian.

Baca Juga :  KPK Sita Mobil Innova Milik Eks Dirjen Kemnaker Haryanto

Polisi Libatkan Tokoh Masyarakat

Sebelum menangkap pelaku, polisi juga melakukan pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat dan pos kamtibmas di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Hasilnya, SS dan ASA akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026) dini hari.

Polisi menduga para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak kekerasan bersama-sama dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut sambil menunggu hasil visum korban untuk melengkapi proses penyidikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya
Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi
Pakai Visa Kunjungan tapi Jadi Buruh Bangunan, 10 WNA China Dideportasi
Kedok Warung Kopi Terbongkar, Polisi Sita 2.708 Obat Keras di Kalideres
Ribuan Pemuda Bentrok dengan Polisi di New Delhi Desak Menteri
Empat Demo Digelar di Jakarta Pusat, 687 Polisi Disiagakan
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, Suhu Panas Tembus 34 Derajat Celsius
Anak Punk Pesta Miras di Cikarang, Cekcok Berujung FA Tewas Ditusuk 7 Kali

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:01 WIB

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:22 WIB

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39 WIB

Pakai Visa Kunjungan tapi Jadi Buruh Bangunan, 10 WNA China Dideportasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Ribuan Pemuda Bentrok dengan Polisi di New Delhi Desak Menteri

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:03 WIB

Empat Demo Digelar di Jakarta Pusat, 687 Polisi Disiagakan

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB