Heboh Larangan Fotokopi KTP, Dukcapil Pastikan e-KTP Tetap Berlaku Check-in Hotel

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Check-in Hotel Pakai e-KTP Tetap Aman, Dukcapil Minta Warga Tak Salah Paham. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Check-in Hotel Pakai e-KTP Tetap Aman, Dukcapil Minta Warga Tak Salah Paham. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akhirnya meluruskan polemik penggunaan e-KTP untuk check-in hotel hingga isu larangan fotokopi kartu identitas yang sempat memicu kebingungan di masyarakat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan masyarakat tetap bisa menggunakan e-KTP untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk saat check-in hotel, selama sesuai aturan yang berlaku.

“e-KTP tetap sah digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik maupun layanan lain yang membutuhkan identitas resmi penduduk,” kata Teguh, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak Ada Larangan Mutlak Fotokopi e-KTP

Teguh juga membantah anggapan bahwa pemerintah melarang masyarakat memfotokopi e-KTP.

Menurutnya, fotokopi e-KTP masih diperbolehkan selama digunakan sesuai kebutuhan layanan dan dilakukan secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  BGN Siapkan 4 Skema Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan 2026, Ini Penjelasannya

Namun, masyarakat dan pihak pengguna diminta tetap memperhatikan keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar menjaga keamanan penyimpanan data serta melindungi data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dukcapil Perkuat Sistem Digital

Selain itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memperkuat sistem verifikasi identitas digital untuk meminimalkan penyalahgunaan data.

Saat ini, Dukcapil telah bekerja sama dengan sekitar 7.500 lembaga pengguna, mulai dari instansi pemerintah hingga badan usaha.

Baca Juga :  DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Verifikasi identitas dilakukan melalui berbagai sistem digital seperti:

  • Card reader
  • Web service
  • Web portal
  • Face recognition
  • Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Pemerintah juga terus mendorong layanan verifikasi identitas secara elektronik agar proses administrasi lebih cepat dan aman.

Minta Maaf Soal Informasi yang Bikin Bingung

Teguh mengakui penjelasan sebelumnya sempat menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Karena itu, Dukcapil meminta maaf atas informasi yang dinilai kurang jelas.

“Kami mohon maaf atas informasi sebelumnya yang menimbulkan beragam pemahaman di masyarakat,” kata Teguh.

Pemerintah memastikan e-KTP tetap berlaku sebagai identitas resmi untuk berbagai kebutuhan layanan publik maupun aktivitas administrasi sehari-hari. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026
Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut
Gunakan Visa Turis untuk Cari Uang, 25 WNA Langsung Dideportasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Berita Terbaru