Viral Video Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih, Polisi Tangkap Pelaku di Babelan Bekasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Video Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih, Polisi Tangkap Pelaku di Babelan Bekasi

Viral Video Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih, Polisi Tangkap Pelaku di Babelan Bekasi

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku penjarahan warung kelontong yang terjadi saat tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025.

Aksi tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial, memicu keresahan publik.

Pelaku berinisial RA alias A (23 tahun), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 00.20 WIB, tanpa perlawanan.

Kapolres Apresiasi Kecepatan Polisi Ungkap Kasus

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam menangkap pelaku.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Polri akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Jakarta Pusat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya,” tegas Kombes Susatyo dalam keterangannya.

Sebelum RA ditangkap, polisi sudah lebih dulu mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang diciduk di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Bangunan Ambruk di Tugu Selatan Koja, Wanita 50 Tahun Tewas Tertimbun Reruntuhan

Teridentifikasi Lewat Video Viral

Identitas RA berhasil diungkap setelah tim penyidik melakukan analisa mendalam terhadap video tawuran yang viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, pelaku tampak mengenakan kaos hitam bertuliskan “Good Waves” dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru berpelat B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22 tahun).

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa aksi penjarahan berawal ketika kelompok pelaku mengejar lawannya hingga ke area warung milik korban. Di sana, mereka tak hanya merusak fasilitas warung tetapi juga menjarah isi dagangan yang ada.

“Pelaku sudah kami amankan berikut sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Honda Vario, kaos hitam bertuliskan Good Waves, celana cargo hitam, dan satu unit handphone iPhone 11 Pro Max,” ungkap Kompol Pengky.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Dijerat Pidana Berat

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, saat diamankan polisi terkait kasus penjarahan warung saat tawuran di Cempaka Putih.
Viral Video Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih, Polisi Tangkap Pelaku di Babelan Bekasi

Atas perbuatannya, RA alias A dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cempaka Putih untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengejar para pelaku lain yang masih buron agar seluruh pelaku kejahatan ini bisa segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Kami terus lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Polri berkomitmen menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Jakarta Pusat,” pungkas Kompol Pengky.

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, saat diamankan polisi terkait kasus penjarahan warung saat tawuran di Cempaka Putih.
Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, saat diamankan polisi terkait kasus penjarahan warung saat tawuran di Cempaka Putih.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB