JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan wanita di Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ (49) saat mencoba melarikan diri ke Pulau Sumatera.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Saat itu, pelaku diketahui tengah menumpang bus untuk kabur keluar daerah.
Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Sebelumnya, peristiwa tragis ini terungkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian pertama kali diketahui oleh ibu korban berinisial B yang mendatangi kontrakan anaknya.
Namun, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Karena curiga, kakak korban berinisial A kemudian datang dan berusaha membuka pintu.
Setelah berhasil masuk, mereka dikejutkan dengan kondisi korban DA (37) yang sudah tidak bernyawa di lantai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, bercak darah terlihat jelas di lantai dan kasur, menandakan adanya kekerasan sebelum korban meninggal.
Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan darurat Polri 110, petugas dari Polres Metro Jakarta Timur langsung turun ke lokasi.
Tim yang terdiri dari KA SPK, Unit Identifikasi, dan piket Satreskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pelaku Ternyata Mantan Suami Siri
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah identitasnya terungkap, tim Subdit Resmob langsung melakukan pengejaran intensif.
Hasilnya, pelaku berhasil dilacak dan diamankan saat berada di dalam bus yang melintas di Tol Tangerang–Merak. Kini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
“Tim bergerak cepat sejak menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Selain itu, rangkaian kejadian juga terus diurai untuk melengkapi alat bukti.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan tindak kriminal.
“Kami minta masyarakat segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Polri 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Dengan langkah tegas ini, polisi berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari. (red)
Editor : Hadwan




















