Wilmar Kena Grebek! Bareskrim Sita 58 Ton Beras Oplosan Premium

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan karung beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang diduga hasil pengoplosan disita polisi, Selasa (5/8/2025)

Deretan karung beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang diduga hasil pengoplosan disita polisi, Selasa (5/8/2025)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polisi dari Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 58,9 ton beras oplosan dari PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak usaha Wilmar Group. Satgas Pangan melakukan menggerebek di kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cuma beras, polisi juga angkut mesin produksi dan tumpukan dokumen. 

Menurut Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf, penyitaan dilakukan usai pihaknya mencium aroma busuk praktik dagang curang.

“Kita sita 13.740 karung beras dan 58,9 ton beras patah dengan merek Sania, Sovia, Siip, dan Fortune,” kata Helfi, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Guru Wakatobi, Bertahan dengan Honor Rp80 Ribu hingga Terima TPG

Beras Oplosan, Mutu Zonk

Penyidik menggandeng Balai Besar Kementan untuk uji lab. Hasilnya, komposisi beras jauh dari standar SNI Beras Premium No. 6128-2020.

Helfi menegaskan, beras itu tidak memenuhi mutu premium, tapi mereka tetap mengemas dan menjualnya seolah-olah berkualitas top.

Beras ini nggak lolos mutu premium, Tapi dikemas dan dijual seolah-olah kualitas top,” tegas Helfi.

Tiga Bos PT PIM Masuk Daftar Tersangka

Bareskrim menetapkan tiga petinggi PT PIM sebagai tersangka:

S (Presdir)

AI (Kepala Pabrik)

DO (Kepala Quality Control)

Modusnya, mereka ngoplos beras biasa jadi seolah premium lalu dijual pakai merek terkenal.

Baca Juga :  Front Baru di Laut Merah: Houthi Siaga Blokade Selat Bab al-Mandab

PT Food Station Juga Kecipratan

Tak hanya PT PIM, sebelumnya polisi juga menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station:

KG (Dirut)

RL (Direktur Operasional)

RP (Kepala Seksi QC)

Ancaman Berat: 20 Tahun Bui, Denda Miliaran

Para pelaku dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar!

Jangan main-main dengan urusan perut rakyat. Kita kejar terus pelaku kejahatan pangan!” tutup Brigjen Helfi.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu
PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:19 WIB

War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Google menghentikan operasional Google Assistant di perangkat Android mulai 4 September dan mengalihkan seluruh perintah suara ke kecerdasan buatan Gemini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:51 WIB

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB