Polda Banten Ungkap 805 Kasus Narkoba Selama 2025, 1.085 Tersangka Diciduk

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Irjen Hengki menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 805 kasus sepanjang tahun 2025. (Posnews/Ist)

Kapolda Banten Irjen Hengki menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 805 kasus sepanjang tahun 2025. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Polda Banten menunjukkan tajinya dalam memberantas narkoba sepanjang 2025. Hasilnya, aparat kepolisian berhasil membongkar 805 kasus narkotika dengan ribuan tersangka dicokok.

Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan, perang terhadap narkoba menjadi fokus utama jajarannya tanpa kompromi.

Selain itu, Irjen Hengki menegaskan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Oleh karena itu, kepolisian terus menggencarkan penindakan secara tegas, terukur, dan profesional terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika.

“Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan profesional terhadap para pelaku,” tegas Irjen Hengki kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga :  Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Lebih lanjut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mencatat total 805 perkara narkotika sepanjang 2025.

Angka tersebut melonjak 11 persen dibandingkan 2024, dengan jumlah tersangka mencapai 1.085 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Sepanjang tahun ini, aparat mengamankan sabu seberat 14.021,67 gram, ganja 17.165,12 gram, serta ribuan butir ekstasi dan obat keras berbahaya.

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba, Polda Banten turut memusnahkan barang bukti narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.249 gram sabu dan 12.197 gram ganja.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan KCP Bank BRI, 15 Tersangka Diciduk

Menurut Irjen Hengki, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Banten.

“Pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan melawan narkoba.

Ia meminta warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya Polri,” pungkasnya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terbaru