Polda Banten Ungkap 805 Kasus Narkoba Selama 2025, 1.085 Tersangka Diciduk

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Irjen Hengki menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 805 kasus sepanjang tahun 2025. (Posnews/Ist)

Kapolda Banten Irjen Hengki menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 805 kasus sepanjang tahun 2025. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Polda Banten menunjukkan tajinya dalam memberantas narkoba sepanjang 2025. Hasilnya, aparat kepolisian berhasil membongkar 805 kasus narkotika dengan ribuan tersangka dicokok.

Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan, perang terhadap narkoba menjadi fokus utama jajarannya tanpa kompromi.

Selain itu, Irjen Hengki menegaskan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kepolisian terus menggencarkan penindakan secara tegas, terukur, dan profesional terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika.

“Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan profesional terhadap para pelaku,” tegas Irjen Hengki kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga :  Bentrok Warga Desa Inbate dengan Aparat Timor Leste, Satu Warga Tertembak

Lebih lanjut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mencatat total 805 perkara narkotika sepanjang 2025.

Angka tersebut melonjak 11 persen dibandingkan 2024, dengan jumlah tersangka mencapai 1.085 orang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Sepanjang tahun ini, aparat mengamankan sabu seberat 14.021,67 gram, ganja 17.165,12 gram, serta ribuan butir ekstasi dan obat keras berbahaya.

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba, Polda Banten turut memusnahkan barang bukti narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.249 gram sabu dan 12.197 gram ganja.

Baca Juga :  Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Menurut Irjen Hengki, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Banten.

“Pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan melawan narkoba.

Ia meminta warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya Polri,” pungkasnya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand
Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:59 WIB

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Berita Terbaru