Tiga Truk Buang Tinja Ilegal di Jatinegara Terungkap, Pelaku Terancam Denda Rp20 Juta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas LH DKI Jakarta bersama Satpol PP mengamankan truk tangki pembuang tinja ilegal di Jatinegara, Jakarta Timur. (Humas DKI Jakarta)

Petugas Dinas LH DKI Jakarta bersama Satpol PP mengamankan truk tangki pembuang tinja ilegal di Jatinegara, Jakarta Timur. (Humas DKI Jakarta)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap kasus pembuangan tinja ilegal oleh tiga truk tangki di saluran air Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi pencemaran lingkungan itu pertama kali diketahui warga pada Sabtu, 8 Agustus 2025.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Dinas LH DKI, Hudo Efraim, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan identifikasi pelaku.

“Kami langsung tindak lanjuti dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan,” ujarnya, Senin (12/8/2025).

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Hadiri Natal 2025, Ajak Personel Polri Tingkatkan Pengabdian dan Empati

Setelah mengetahui alamat pemilik kendaraan, Dinas LH berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Timur untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami lakukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan, menambahkan ketiga pelaku melanggar Pasal 21 Ayat C Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denda akan diputuskan Hakim melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal Rp20 juta,” ungkapnya.

Menurut Charles, pemeriksaan terhadap tiga pelaku masih berlangsung. Truk tangki yang digunakan telah diamankan di Kantor Suku Dinas LH Jakarta Timur.

“Ada truk yang kedapatan berulang kali melakukan pelanggaran,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Front Baru Perang Iran: AS dan Israel Galang Kekuatan Separatis Kurdi dan Baloch
Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap
Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara
Modernisasi di Tengah Ketegangan: Tiongkok Tingkatkan Anggaran Pertahanan 7 Persen pada 2026
Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah
Suara Global South: Perang AS-Israel di Iran Dikecam Sebagai Agresi Ilegal dan Imperialis
Rahasia Sukses Ekonomi Global: Mengapa Komunikasi Bahasa Adalah Fondasi Bisnis Modern
Konflik Timur Tengah Meningkat, Pemerintah Siagakan Tim Crisis Monitoring untuk PMI

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:11 WIB

Front Baru Perang Iran: AS dan Israel Galang Kekuatan Separatis Kurdi dan Baloch

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:39 WIB

Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:51 WIB

Modernisasi di Tengah Ketegangan: Tiongkok Tingkatkan Anggaran Pertahanan 7 Persen pada 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:45 WIB

Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah

Berita Terbaru