Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan Naik Penyidikan, Diduga Aksi Premanisme Brutal

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Lawyer BRN Jawa Timur Datangi Tim Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa 30 Desember 2025. (Posnews/MR)

Tim Lawyer BRN Jawa Timur Datangi Tim Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa 30 Desember 2025. (Posnews/MR)

PASURUAN, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Pasuruan resmi menaikkan status penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Buser Rentcar Nasional (BRN).

Perkara ini menyeret dugaan aksi premanisme brutal yang melukai korban dan merusak kendaraan.

Ketua Korda BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, membenarkan peningkatan status hukum tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Ia mengetahui perkembangan itu bersama kuasa hukum saat mendatangi Polres Pasuruan. “Kasus ini sudah naik penyidikan,” tegas Yosia.

Salah satu kuasa hukum korban, Suhartono, menjelaskan penyidik menerbitkan SP2HP Nomor B/1193/XII/2025/Satreskrim tertanggal 29 Desember 2025, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Perkara sudah naik sidik sejak sepekan lalu. Saat ini penyidik masih memeriksa saksi pelapor, lalu akan memanggil terlapor sebelum menetapkan tersangka,” ujar Suhartono.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Jaya Amankan Wisata Bahari Jakarta, Warga Tenang Nikmati Liburan

Namun demikian, tim kuasa hukum menyoroti lambannya proses hukum. Padahal, kata Suhartono, bukti dan saksi sudah kuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya 22 Desember 2025. Seharusnya sudah ada tersangka. Karena itulah kami datang mempertanyakan progres penyidikan,” tegasnya.

Kronologi Kasus Pengeroyokan

Kasus ini bermula saat anggota BRN hendak mengambil mobil rental milik sendiri, Toyota Innova Reborn, yang disewa namun tak dikembalikan.

Saat ditemukan di Sukorejo, Pasuruan, mobil itu diduga dirusak, GPS dicopot, dan pelat nomor diganti.

Saat proses pengambilan, korban justru diserang massa lebih dari 50 orang yang diduga berasal dari oknum ormas. Akibatnya, sejumlah anggota BRN luka-luka dan tujuh unit mobil rusak parah.

“Ini murni premanisme. Klien kami dikeroyok, dipukul, dan kendaraannya dirusak,” kata Suhartono.

Baca Juga :  Aksi Nekat Gadis 21 Tahun Curi Motor di Depok Berakhir Ditangkap Warga

Kuasa hukum lainnya, Sukardi, mendesak polisi bertindak tegas dan segera menahan pelaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami minta kasus ini diusut tuntas agar tidak terulang,” tegasnya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi Senin (22/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Atas kejadian tersebut, Yosia Calvin Pangalela resmi melapor ke Polres Pasuruan dengan LP Nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jatim, dengan terlapor Komaruddin dkk.

Tim kuasa hukum juga meminta polisi membongkar dugaan sindikat penggelapan dan penadahan mobil rental yang diduga terorganisir.

“Jangan hanya pengeroyokan. Dugaan jaringan penggelapan mobil rental juga harus dibuka,” tutup Dodik Firmansyah. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional
Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar
Serangan Udara Pakistan Tewaskan 400 Orang, Islamabad Bantah Target Sipil
Jepang Pamerkan Rudal Jarak Jauh Tipe 12 Jelang Penempatan di Kumamoto
Target Berikutnya: Trump Beri Sinyal Ambil Alih Kuba di Tengah Kolapsnya Listrik Nasional
Tragedi Hanukkah Sydney: Keluarga Terdakwa Naveed Akram Mohon Gag Order Akibat Ancaman Maut

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:52 WIB

Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Serangan Udara Pakistan Tewaskan 400 Orang, Islamabad Bantah Target Sipil

Berita Terbaru