Komisi III DPR Tegur Anwar Usman Usai Peringatan MKMK – Diminta Bertindak Layaknya Negarawan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Posnews/Ist)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi III DPR RI menegur keras Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman agar bersikap layaknya negarawan.

Teguran ini muncul menyusul peringatan resmi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait ketidakhadiran Anwar Usman dalam sidang dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan, sebagai hakim konstitusi, Anwar Usman harus memberi teladan kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena beliau hakim MK, sebaiknya bertindak layaknya negarawan,” tegas Rudianto, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, seorang negarawan wajib menjaga sikap, etika, dan kepantasan dalam setiap tindakan. Oleh sebab itu, ia menilai hakim konstitusi harus menjauh dari pelanggaran disiplin maupun etik.

Baca Juga :  Diplomasi Nuklir AS-Iran: Trump Ancam Tarif Global

“Negarawan itu menghindari praktik pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, dan pelanggaran kepantasan,” ujarnya.

Namun demikian, Rudianto menegaskan Komisi III DPR RI tidak ikut campur dalam keputusan MKMK. Ia menilai pemberian peringatan merupakan kewenangan penuh lembaga etik MK tersebut.

“Itu kewenangan MKMK. Mereka sudah memberi peringatan soal ketidakhadiran,” tandasnya.

Anwar Usman Mengaku Terkejut

Sementara itu, Anwar Usman mengaku kaget atas surat peringatan yang dilayangkan MKMK, terutama karena permasalahan tersebut terekspos ke publik.

“Saya juga kaget dapat surat peringatan dari MKMK soal ketidakhadiran. Saya ini hakim konstitusi paling lama,” kata Anwar di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Mengapa Teknologi mRNA Menjadi Revolusi Dunia Medis?

Ia menjelaskan, ketidakhadirannya dipicu kondisi sakit. Bahkan, dokter sempat menyarankan rawat inap dan melarangnya beraktivitas.

Namun, Anwar mengaku tetap memaksakan diri keluar rumah demi menghadiri pernikahan anaknya, sebelum akhirnya menjalani perawatan jalan cukup lama.

Paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga mempertanyakan sikap MKMK. Pasalnya, dengan pengalaman dua periode di MK—baik sebagai hakim maupun Ketua MK—ia mengklaim sangat memahami aturan kehadiran.

“Saya paham betul soal absensi dan tata tertib,” ujarnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, lantaran menyangkut etika hakim konstitusi dan citra Mahkamah Konstitusi di mata masyarakat.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Rabu, 16 September 2026 - 06:09 WIB

Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB