JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi besar kembali meledak hari ini di Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh turun ke jalan kepung Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Mereka menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
Sejak pagi, ribuan buruh bergerak menuju Istana Negara dengan konvoi sepeda motor dari berbagai titik di Jakarta dan Jawa Barat.
Aksi dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB dan berpotensi memicu kemacetan di pusat ibu kota.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memimpin langsung aksi tersebut. Ia menegaskan buruh menolak keras UMP DKI 2026 karena dinilai tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak.
“Ribuan buruh kembali aksi di depan Istana hari ini. Kami menolak UMP DKI 2026 dan UMSK Jawa Barat,” tegas Said Iqbal, Kamis (8/1/2026).
Buruh Tuntut UMP Naik ke Rp5,89 Juta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Said Iqbal menyebut buruh menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan.
Selain itu, buruh juga meminta UMSP DKI 2026 ditetapkan 5 persen di atas KHL.
Tak hanya itu, KSPI juga menolak penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dinilai menyalahi rekomendasi kepala daerah.
Gugat Pemerintah ke PTUN
Said Iqbal mengungkapkan, KSPI dan Partai Buruh sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait UMP DKI 2026 dan UMSK Jawa Barat.
Bahkan, mereka tengah mengkaji gugatan serupa di provinsi lain, termasuk Sumatera Utara.
“Perlawanan buruh tidak berhenti di jalan. Kami lanjutkan lewat jalur hukum,” tegas Said.
Hingga siang hari, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan ketat di sekitar Istana Negara. Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan buruh tersebut.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















