KPK Bongkar Modus Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap Lewat Rekening Keluarga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ini-lah contoh buruk perilaku seorang korupsi dalam kehidupannya di dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kali ini, eks Sekretaris Jenderal Kemnaker Heri Sudarmanto (HS) disebut masih menerima uang hasil pemerasan sertifikasi K3 dengan modus menggunakan rekening kerabat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menduga HS tidak menampung uang haram itu di rekening pribadinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Tak hanya itu, modus serupa juga digunakan saat transaksi aset. Menurut KPK, HS mengatasnamakan kepemilikan aset ke pihak keluarga untuk menyamarkan aliran dana.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Berawan, Suhu 23–32°C - Angin Kencang Jadi Peringatan

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Aliran Uang Panas Rp12 Miliar dari Agen TKA

Seiring pendalaman perkara, KPK mengungkap HS diduga menerima aliran uang suap hingga Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA).

Uang tersebut terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Ironisnya, aliran uang itu tidak berhenti saat HS masih aktif menjabat, melainkan terus mengalir hingga setelah pensiun.

Budi menjelaskan, HS mulai menerima uang sejak 2010 dan berlangsung selama menduduki sejumlah jabatan strategis.

“HS diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjabat Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta (2015–2017), Sekjen Kemnaker (2017–2018), hingga Fungsional Utama 2018–2023,” kata Budi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Kasus K3 Kemnaker, Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat

Pensiun Bukan Akhir Aliran Suap

Lebih jauh, KPK menegaskan HS masih menerima uang dugaan suap meski sudah pensiun. Penyidik menemukan indikasi aliran dana itu berlangsung hingga 2025.

“Bahkan setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA. Total uang yang diterima setidaknya mencapai Rp12 miliar,” tegas Budi.

Saat ini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA di Kemnaker.

KPK memastikan penelusuran aliran dana dan aset terus berlanjut, termasuk kemungkinan jerat pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum
Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB