Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari WNA

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial ES. Jaringan ini telah beroperasi sejak 2004, mencakup Iran, China, Malaysia, hingga Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan, pihak kepolisian menyita sabu seberat 516 kilogram dalam penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tiga tim khusus.

“Setelah menerima laporan, kami membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Pada 10 Juli 2025, tim pertama menggerebek kontrakan di Grogol, Jakarta Barat, menangkap tiga tersangka: SA (33), DE (30), dan AW (35). Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh China.

Baca Juga :  Mengapa Raja Eropa Rela Bangkrut Demi Porselen China?

Tim kedua melakukan penggerebekan pada 31 Juli 2025 di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Tiga tersangka lain, AD (30), DM (34), dan MM (27), ditangkap bersama 35 kilogram sabu kemasan teh China warna gold.

Dari pengembangan kasus, polisi mengejar bandar utama berinisial Z (50), yang ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Islam Pondok Kopi membawa lebih dari 1 kilogram sabu yang disembunyikan di jok motor.

Baca Juga :  Ancol Rayakan Ramadhan 1447 H dengan Tiket Gratis dan Promo Puasa Berdua

“Di Perum De Minimalis Bekasi, tim mengamankan 470 kilogram sabu dalam 484 bungkus plastik. Modus operandi narkoba ini disamarkan dalam kemasan makanan dan tupperware,” jelas Ahmad David.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka menggunakan mobil yang dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan sabu agar sulit diperiksa. SA dan Z diduga sebagai bandar utama, sementara lima lainnya berperan sebagai kurir.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel di Jakarta
81 Tahanan KPK Rayakan Lebaran, Kunjungan dan Hantaran Dibuka Terbatas
Muhadjir Effendy: Perbedaan 1 Syawal 1447 H Itu Wajar, Umat Tetap Bersatu
One Way Nasional Mudik 2026 Segera Berakhir, Korlantas: Arus Lalu Lintas Mulai Landai
Ledakan Septic Tank di Pamekasan Tewaskan Balita, Dipicu Bensin dan Api
Prabowo Murka, Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme – Dalang Diburu
Update Cuaca Jumat 20 Maret 2026, Jabodetabek hingga Indonesia Timur Diguyur Hujan
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Malam Takbiran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:03 WIB

81 Tahanan KPK Rayakan Lebaran, Kunjungan dan Hantaran Dibuka Terbatas

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:57 WIB

Muhadjir Effendy: Perbedaan 1 Syawal 1447 H Itu Wajar, Umat Tetap Bersatu

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:04 WIB

One Way Nasional Mudik 2026 Segera Berakhir, Korlantas: Arus Lalu Lintas Mulai Landai

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:29 WIB

Ledakan Septic Tank di Pamekasan Tewaskan Balita, Dipicu Bensin dan Api

Berita Terbaru