BNPB Catat 1.200 Korban Tewas Bencana Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan BNPB dan Basarnas mengevakuasi korban serta membantu pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera.
(Posnews/Ist)

Petugas gabungan BNPB dan Basarnas mengevakuasi korban serta membantu pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara terus bertambah.

Hingga Selasa, 20 Januari 2026, total korban meninggal dunia mencapai 1.200 orang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan penambahan korban berasal dari Kabupaten Aceh Tengah.

“Laporan terbaru mencatat satu korban meninggal di Aceh Tengah. Dengan demikian, total korban tewas mencapai 1.200 jiwa,” ujar Abdul Muhari, Rabu (21/1/2026).

Ratusan Ribu Warga Masih Mengungsi

Selain korban jiwa, BNPB mencatat 143 orang masih dinyatakan hilang. Sementara itu, 113.903 warga masih bertahan di lokasi pengungsian.

Menurut Muhari, pergerakan pengungsi terus terjadi seiring pembersihan wilayah terdampak, pemulihan permukiman, dan pembangunan hunian sementara (huntara).

Baca Juga :  Percobaan Curas di Tambora, Korban Luka Tembak di Dada Saat Warga Tangkap Pelaku

BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kementerian terkait terus mempercepat pembangunan huntara. Di sisi lain, tim gabungan juga membuka dan membersihkan akses jalan serta jembatan untuk mendukung aktivitas warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh upaya ini kami lakukan agar wilayah terdampak kembali layak dihuni,” tegas Muhari.

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Di tengah pemulihan bencana, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Perusahaan tersebut bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pencabutan izin dilakukan karena perusahaan terbukti melanggar aturan.

“Ada yang beroperasi di luar wilayah izin, masuk kawasan hutan lindung, hingga tidak menunaikan kewajiban kepada negara seperti pajak,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Prabowo Sentil Perencanaan IKN, Panas Ekstrem dan Karhutla Mengintai

Namun, saat ditanya soal kemungkinan pidana, Prasetyo menyebut pemerintah baru mencabut izin. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan penegakan hukum masih dikaji lebih lanjut.

“Data baru kami kumpulkan. Arah penindakannya nanti akan kami kembangkan,” ujar Burhanuddin.

Lebih dari 1 Juta Hektare Terdampak

Dari total 28 perusahaan, sebanyak 22 perusahaan merupakan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas mencapai 1.010.592 hektare.

Sisanya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan PBPHHK.

Keputusan pencabutan izin diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama Satgas PKH dan kementerian terkait pada Senin (19/1/2026). (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB