BNPB Catat 1.200 Korban Tewas Bencana Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan BNPB dan Basarnas mengevakuasi korban serta membantu pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera.
(Posnews/Ist)

Petugas gabungan BNPB dan Basarnas mengevakuasi korban serta membantu pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara terus bertambah.

Hingga Selasa, 20 Januari 2026, total korban meninggal dunia mencapai 1.200 orang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan penambahan korban berasal dari Kabupaten Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan terbaru mencatat satu korban meninggal di Aceh Tengah. Dengan demikian, total korban tewas mencapai 1.200 jiwa,” ujar Abdul Muhari, Rabu (21/1/2026).

Ratusan Ribu Warga Masih Mengungsi

Selain korban jiwa, BNPB mencatat 143 orang masih dinyatakan hilang. Sementara itu, 113.903 warga masih bertahan di lokasi pengungsian.

Menurut Muhari, pergerakan pengungsi terus terjadi seiring pembersihan wilayah terdampak, pemulihan permukiman, dan pembangunan hunian sementara (huntara).

Baca Juga :  Tragedi KKN UIN Walisongo: 3 Mahasiswa Tewas Terseret Banjir Bandang di Kendal, 3 Lainnya Hilang

BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kementerian terkait terus mempercepat pembangunan huntara. Di sisi lain, tim gabungan juga membuka dan membersihkan akses jalan serta jembatan untuk mendukung aktivitas warga.

“Seluruh upaya ini kami lakukan agar wilayah terdampak kembali layak dihuni,” tegas Muhari.

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Di tengah pemulihan bencana, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Perusahaan tersebut bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pencabutan izin dilakukan karena perusahaan terbukti melanggar aturan.

“Ada yang beroperasi di luar wilayah izin, masuk kawasan hutan lindung, hingga tidak menunaikan kewajiban kepada negara seperti pajak,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Gempa M7,7 NTT Makin Mengerikan, 47 Orang Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

Namun, saat ditanya soal kemungkinan pidana, Prasetyo menyebut pemerintah baru mencabut izin. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan penegakan hukum masih dikaji lebih lanjut.

“Data baru kami kumpulkan. Arah penindakannya nanti akan kami kembangkan,” ujar Burhanuddin.

Lebih dari 1 Juta Hektare Terdampak

Dari total 28 perusahaan, sebanyak 22 perusahaan merupakan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas mencapai 1.010.592 hektare.

Sisanya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan PBPHHK.

Keputusan pencabutan izin diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama Satgas PKH dan kementerian terkait pada Senin (19/1/2026). (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji
Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari
Konflik Papua Memanas, Panglima TNI Tekankan Kolaborasi Lindungi Warga
Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar
Kemenag Batasi HP di Sekolah, Ini Aturan yang Wajib Diketahui Orang Tua

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WIB

KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy

Senin, 21 September 2026 - 09:07 WIB

Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 07:01 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji

Minggu, 20 September 2026 - 12:22 WIB

Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB