Kapolri Buka Suara Soal Wacana Libatkan TNI Tangani Terorisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengan Komisi III DPR RI membahas wacana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. (Posnews/Ist)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengan Komisi III DPR RI membahas wacana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Isu ini mencuat seiring beredarnya draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur peran TNI dalam penanggulangan terorisme.

Listyo menegaskan, Polri belum mengambil sikap final karena pemerintah masih menjalankan proses harmonisasi regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih dibicarakan. Kami menunggu proses harmonisasi yang saat ini sedang berjalan,” kata Listyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Bima Cakti Akabri 95 Rayakan 30 Tahun dengan Baksos dan Penyerahan Ambulans

Kapolri Ingatkan Batas Kewenangan

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menekankan pentingnya pembahasan secara menyeluruh dan hati-hati.

Menurutnya, pelibatan TNI harus tetap memperhatikan batas kewenangan antar-institusi.

“Ada batas-batas yang harus dijaga. Peraturan ini harus benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak keluar dari koridor hukum yang sudah diatur,” tegasnya.

Baca Juga :  Perjuangan SNI Berbuah Manis, Pemerintah Prabowo Setujui 9 Poin Penting untuk Nelayan

Hindari Tumpang Tindih Penanganan

Selain itu, Listyo menilai kejelasan pembagian peran dan fungsi menjadi kunci utama agar penanganan terorisme berjalan efektif.

Ia mengingatkan, regulasi yang tidak tegas justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI.

“Kejelasan peran sangat penting agar sinergi penanggulangan terorisme bisa berjalan optimal tanpa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB