Kapolri Buka Suara Soal Wacana Libatkan TNI Tangani Terorisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengan Komisi III DPR RI membahas wacana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. (Posnews/Ist)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengan Komisi III DPR RI membahas wacana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Isu ini mencuat seiring beredarnya draf Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur peran TNI dalam penanggulangan terorisme.

Listyo menegaskan, Polri belum mengambil sikap final karena pemerintah masih menjalankan proses harmonisasi regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih dibicarakan. Kami menunggu proses harmonisasi yang saat ini sedang berjalan,” kata Listyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Pesawat Smart Air Ditembaki OTK di Boven Digoel Papua, Pilot dan Kopilot Tewas

Kapolri Ingatkan Batas Kewenangan

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menekankan pentingnya pembahasan secara menyeluruh dan hati-hati.

Menurutnya, pelibatan TNI harus tetap memperhatikan batas kewenangan antar-institusi.

“Ada batas-batas yang harus dijaga. Peraturan ini harus benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak keluar dari koridor hukum yang sudah diatur,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dua Prajurit BAIS TNI Dipecat dari Dinas Militer

Hindari Tumpang Tindih Penanganan

Selain itu, Listyo menilai kejelasan pembagian peran dan fungsi menjadi kunci utama agar penanganan terorisme berjalan efektif.

Ia mengingatkan, regulasi yang tidak tegas justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI.

“Kejelasan peran sangat penting agar sinergi penanggulangan terorisme bisa berjalan optimal tanpa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB